Advertisement
METRO|konkritnews.com--Terkait anggaran rehabilitasi ruang perpustakaan SMAN 1 Metro Lampung yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2020 sebesar Rp.159.418.000 (Seratus limapuluh sembilan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah) dipertanyakan LSM Lipan.
Ketua DPD LSM Lipan Kota Metro Sodri Yusuf mengatakan, "Akan mempertanyakan kepada pihak sekolah SMAN 1 Metro atau (Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) apa-apa saja peruntukan anggaran dalam rehab tersebut, sudah sesuaikah peruntukan anggaran yang disalurkan, apa saja item-itemnya yang harus di rehab nanti kita akan telaah dan kita kaji ulang," ucap Ketua LSM Lipan Sodri Yusuf diruang kerjanya, Rabu, (7/10/2020).
DPD-LSM Lipan Kota Metro dan tim akan turun langsung mengkroscek adanya dugaan Mark Up anggaran rehabilitasi ruang perpustakaan SMAN 1 Metro, yang sempat viral di beritakan di beberapa media.
Pasalnya dari item-item yang dikerjakan untuk rehab ruang perpustakaan tersebut akan kita tindak lanjuti dan turun langsung mengkroscek kebenarannya.
Senada disampaikan juga oleh wakil Ketua DPD Lipan Kota Metro Muhammad Eko, "Kami akan turun langsung ke TKP, namun apa bila benar ada dugaan penyimpangan kita akan melaporkan dugaan Mark Up tersebut kepenegak hukum Kejari atau Polres Metro karena negara ini negara hukum," tegasnya.
Masih menurut Eko gondrong, "Sapaan akrabnya hal semacam ini tidak bisa kita biarkan demi mencerdaskan anak bangsa perlu adanya ketransparanan dalam mengelola anggaran, termasuk Kepala Sekolah selaku penguna anggaran harus siap dimintai keterangan sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik semua harus jelas dan transparan," ungkap Eko.
Lanjutnya, "Mengingat dana anggaran rehabilitasi ruang perpustakaan SMAN 1 Metro cukup fantastis sebesar Rp.159.418.000 (Seratus limapuluh sembilan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah) tidaklah kecil, jadi harus jelas peruntukan nya biar lebih transparan," tutup Eko.
(Tim)