Advertisement
Ditengah Pandemi COVID-19 yang masih terus melonjak, Pilkada 2020 serentak masih bakal dilanjutkan, walaupun berbagai kalangan ada yang menolak pelaksanaan Pilkada.
.
.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan bila Pilkada ditunda bukan solusi utama, namun ada faktor lain yang harus ditekankan, seperti teknis di lapangan, peran masyarakat dan lainnya.
.
.
"Pilkada ditunda bukan solusi, teknis di lapangan yang harus diperketat, Seperti penerapan Protokol Kesehatan COVID-19" Kata Yanuar saat diwawancarai KonkritNews, Senin, (5/10).
.
.
Lanjut Yanuar, Peran masyarakat dalam situasi Pandemi COVID-19 saat ini sangatlah penting, karena teknis di lapangan bakal berjalan bilamana masyarakatnya dapat menerapkan protokol sesuai dengan aturan yang berlaku.
.
.
"Saya juga bagian dari masyarakat, jadi bukan Pemerintah saja, kita punya tanggung jawab, untuk saling menerapkan protokol"Ujarnya.
.
.
Yanuar menegaskan, penerapan sanksi bilamana ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 harus ada penindakan yang tegas, sehingga membuat jera bagi yang melanggar.
.
.
"Saya kira itu sudah jelas, terkait sanksi. Keputusan sudah diatur dalam undang-undang Pilkada serentak ini, bilamana ditunda, misal Pilkada diadakan 2022, terus tahun 2024 pilkada lagi, berati Pemerintah yang nanti hanya dua tahun saja. Karena ini keputusan sudah diatur undang-undang"Tutur Yanuar. (Tim).