Advertisement
Ada beberapa titik bangunan jalan lataston yang sudah mulai retak dan pecah, terlihat jelas pengaspalan jalan sangat tipis, bangunan jalan yang belum lama ini selesai sudah banyak yang retak, dan juga sudah ada yang mengelupas karena pengaspalan diduga kurang tebal.
"Bangunan peningkatan jalan lataston volume panjang 1.300 di Bedeng 53, dusun 01 di Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ungkapnya.
Lanjut Iwan, Kepada Dinas instansi terkait terutama Dinas PUPR Lampung Timur seperti tugas PPK, PPTK dan pengawas lapangan harus bekerja sesuai dengan prosedur.
"Jangan hanya sekedar pelengkap, hendaknya pengawas bekerja sesusi dengan tupoksi nya agar pekerjaan jalan lataston bisa maksimal sesuai juknis dan spesifikasi pekerjaan," tegasnya dengan nada sedikit geram.
Pada saat tim pengawas lapangan dan panitia pemeriksa pekerjaan fisik pembangunan pada titik letak melihat ketebalan di kor nya, "Iya agak ditebalkan oleh tukang yang mengerjakan bangunan jalan lataston tersebut," terang Iwan.
Masih kata Iwan, "Yang nama nya program kegiatan pemerintah apa lagi memakai anggaran APBD atau APBN seharus nya sudah ada tertera di papan plang proyek nama CV nama kegiatan dan jumlah nilai proyek nya, sehingga masyarakat mengerti dan bisa langsung ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan," ujarnya.
Awak media langsung mendatangi Kantor Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, untuk mengkonfirmasikan pembanguna lataston yang ada di Desanya, sayang sekali Kepala Desa tidak ada dikantor, dan dihubung melalui telepon seluler pun tidak aktif sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum bisa di konfirmasi.
(Tim)