Rabu, Oktober 14, 2020, 09:16 WIB
Last Updated 2020-10-14T02:16:45Z
Berita

Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, Bakal Terus Berjuang Sampai UU Ciptaker Di Cabut !

Advertisement

Berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sudah banyak yang menyatakan menolak undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
.
.
Tujuan dibuatnya UU Omnibuslaw Cipta kerja merupakan itikad baik dan mulia dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
.
.
Namun sangat disayangkan, Bukannya membuat rakyat sejahtera, Kata Jenderal Aliansi Irfan Fauzi Rachman dalam keterangan pers tertulisnya kepada KonkritNews.com , Senin (12/10), justru meminggirkan kepentingan masyarakat dikarenakan sejak awal proses pembahasan yang cacat formil, cacat prosedur, dan tidak adanya transparan, serta disahkan di waktu yang tidak tepat. 
.
.
"Sehingga mengundang polemik secara substantif yang dalam implementasinya tidak sesuai dengan tujuan mulia itu. Tujuan mulia yang seharusnya Setia dengan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan, ternyata Berkhianat dan Berselingkuh dengan Oligarki." Kata Irfan.
.
.
Lanjut Irfan, Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hari ini kita semua tidak ingin Rakyat menjadi tumbal oligarki yang sangat  merugikan Rakyat Indonesia.
.
.
"Untuk itu Mahasiswa lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai." Tuturnya.
.
.
Sambungnya, ia pun menyebutkan bakal terus berjuang sampai UU Ciptaker Dicabut.
.
.
"Dalam konsolidasi ini, Aliansi Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu dan Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan"Ujarnya. (Red).
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#jakarta #palembang #bandung #lampung#bandarlampung #bekasi #bogor #bandung#malang #jogja #samarinda #aceh #medan#manado #palu #maluku #beritaviral #videoviral #covid19 #pemerintah #dpr #OmnibusLaw #pelajar #mahasiswa #gasairmata