Advertisement
Melihat situasi dan kondisi pandemi yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah, baik secara nasional maupun di provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 UIN Raden Intan Lampung keluarkan himbauan untuk sivitas akademika UIN.
Himbauan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor A.25/SATGAS.COVID 19.UIN/UP.07/09/2020 tanggal 11 September 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Dalam edaran itu disampaikan kepada sivitas akademika UIN untuk menjalankan protokol kesehatan, mengindahkan himbauan pemerintah, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan Surat Edaran Rektor yang berkaitan dengan pencegahan dan pelaksanaan kegiatan di masa pandemi Covid-19.
“Mengingatkan kembali seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung untuk secara ketat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan meningkatkan imun tubuh,” bunyi salah satu poin dalam edaran Satgas Covid-19 UIN.
Ketua Satgas Dr Asriani MH melalui edaran tersebut mengingatkan kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) agar dalam pelayanan akademik maupun administrasi untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak atau tidak tatap muka secara langsung.
“Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” terang Wakil Rektor II ini.
Pada edaran itu juga dipaparkan bahwa UIN akan membatasi akses keluar masuk kampus bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan. “Bagi sivitas akademika UIN khususnya bagi dosen dan tendik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” tambahnya.
Per-11 September 2020, jumlah terkonfirmasi Covid-19 secara nasional bertambah 3737 kasus dan total 210.940. Dari total tersebut dalam perawatan sebanyak 52.179, sembuh 150.217, dan meninggal 8.544 jiwa.
Per-tanggal yang sama, di provinsi Lampung terdapat kasus suspek baru sebanyak 33 dan total jumlah terkonfirmasi 511 jiwa. Dari jumlah tersebut, selesai isolasi sebanyak 366 dan meninggal 22 jiwa.