Advertisement
BANDAR LAMPUNG - Paska dilakukan penyisiran oleh pihak aparatur pemerintah setempat dan juga Tim dari Bawaslu Kota Bandarlampung, akhirnya kedok Panitia Pengawas Kelurahan Sukamenanti kecamatan Kedaton bernama Fitri itu terungkap.
Fitri terindikasi berpihak ke salah satu calon Walikota Bandarlampung di pilkada 2020 dengan didapatinya barang bukti berupa sembako yang ditumbun di kediamannya. Senin(14/09/2020)
Kedok Fitri terungkap ketika juga telah membagikan sembako kepada warga yang dipasang stiker foto salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung itu pada hari Sabtu, 13 September 2020 kemarin.
Atas info dan berita yang telah beredar, Camat kedataon Febriana membenarkan hal tersebut. Sebelumnya Febriana dan jajaran telah melakukan investigasi dan menemukan adanya penimbunan barang bukti sembako yang terpasang stiker salah satu pasangan calon Walikota itu.
Menyikapi hal tersebut, Chandrawansah ketua Bawaslu Kota Bandarlampung itu telah mengintruksikan kepada Panwascam setempat untuk segera menindaklanjuti atas temuan tersebut.
"Kami telah mengintruksikan kepada Panwascam setempat, dan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," Kata Chandrawansah.
Sementara, dari pihak Panwascam sendiri, akan memanggil yang bersangkutan secara formal dan meminta keterangan sebelum nantinya diplenokan, untuk diberikan peringatan atau diberhentikan.
Disisi lain, Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah angkat bicara perihal temuan tersebut, menurutnya, jika sudah ada barang bukti yang ditemukan maka tidak ada toleransi, maka pihak Panwascam maupun Bawaslu harus bertindak tegas.
"Berhentikan, cacat Demokrasi kita kalau seperti ini, bukan memberikan edukasi politik yang baik, malah berbuat kesalahan yang jelas sangat mencoreng badan kepegawaian (Bawaslu)," Tegas Iqbal saat di konfirmasi melalui via telepon.