Advertisement
LAMPUNG UTARA|konkritnews.com--Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Ari Permadi dan Mido Setiawan, melaksanakan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP). kegiatan itu dilakukan untuk mengusulkan program pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan membentuk Duta-Duta Anti Narkoba pada tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, kepala BNNP BRIGJEND POL DRS. I Wayan Sukawinaya, M.SI didampingi oleh Kepala Kabag umum BNNP, merespon cukup baik usulan program yang diusulkan dan akan segera mempelajari program tersebut, Sabtu, (26/09/2020).
Menurut Ari Permadi, pertemuan ini didasari dari kontroversi (Pemberian kartu merah) sebelumya, pada forum perencanaan pembentukan BNNK dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada 8 september 2020 di Aula Tapis, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"kartu merah yang saya hadirkan diforum tersebut memiliki semiotik, yaitu 'Pertanda bahaya', baik dalam permasalahan narkoba dan juga penanganan kasus narkoba di Lampura. Sehingga saya berharap dari peristiwa kontroversi kartu merah tersebut, BNNP memberi perhatian besar kepada Kabupaten Lampung Utara. Serta cara-cara ini saya lakukan agar mendapat perhatian lebih dari BNNP Lampung. Saya menyadari banyak tafsir publik yang kemudian hadir, dari dianggap saya tidak memiliki etika, sopan santun, dan lain sebagainya. Namun substansi dari yang saya lakukan adalah, menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba dan melibatkan pemuda untuk memerangi narkoba, beginilah latar belakang nya, hingga akhirnya saya bertemu dengan kepala BNNP Lampung pada, Kamis 24/09/2020 di kantor BNNP Lampung kemarin," terang Ari Permadi.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNNP Lampung BRIGJEN POL DRS. I Wayan Sukawinaya, M.Si, mengapresiasi terhadap usulan Mahasiswa UMKO tersebut, dalam rangka perangi narkoba yang kemudian telah memberikan usulan agar dapat di bentuknya Duta-Duta Anti Narkoba pada tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke Kelurahan & Desa.
"Mahasiswa diharapkan tidak hanya memberi kritik akan tetapi upayakan hadirkan solusi alternatif untuk menyelesaikan suatu persoalan, dan saya apresiasi dengan yang adik-adik mahasiswa lakukan, berawal dari kritik keras pada kegiatan pembentukan BNNK 8 September lalu, di PEMDA Lampung Utara, hingga akhirnya tawarkan solusi berupa usulan program kerja dalam rangka perangi narkoba. Saya akan pelajari usulan program kerjanya," jelas wayan.
Kepala BNN Provinsi Lampung itu juga mengatakan bahwa dirinya akan mensuport penuh para pemuda mahasiswa UMKO dalam memerangi narkoba, sementara dirinya akan mempelajari terlebih dahulu masukan-masukan dari mahasiswa atas pembentukan duta-duta anti narkoba yang akan dibangun di kabupaten Lampung Utara.
"Untuk sementara sambil saya pelajari, adik-adik bisa implementasikan beberapa program dari BNN di kabupaten Lampung Utara, bantu BNN dalam pencegahan narkoba, sosialisasikan, publikasikan bahaya narkoba, beri edukasi kepada pemuda dan mahasiswa di daerah-daerah, dan saya akan support penuh. Selanjutnya kembangkan program-program BNN, libatkan semua pihak, kita bersama-sama lawan dan bersihkan narkoba. Sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan jangan lupa kritik saya kalau saya salah, saya sangat menerima kritik untuk perbaikan," tutupnya.
(Albet)