Advertisement
Bandar Lampung- Demokrasi yang menjunjung tinggi Pemilu Bersih yang terus di galakan menjelang Pilkada 2020 yang akan di gelar Desember tahun ini. Persaingan ketat pun sudah terlihat para bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkannya nomor urut masing-masing.
Kaitan tentang Beredarnya surat undangan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Natar yang ditujukan kepada Kepala Desa, KUPT/Korluh/Korwil se-Kecamatan Natar, tertanggal 11 September 2020, dengan nomor surat ; 005/179/VII.01/2020 perihal undangan angkonan muakhi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Natar yaitu Eko Irawan, S,STP, MM dalam rangka acara angkonan muakhi adat Lampung muasri ngadoko Sutan penyimbang Bumi dengan Nanang Ermanto bersama Winarni Nanang Ermanto yang dijadwalkan pada Senin 14 September 2020 bertempat di Sitara depan panti jompo Desa Muara Putih, Kecamatan Natar.
Undangan tersebut diduga mengacu kepada bakal calon Kepala Daerah Nanang Hermanto, mengingat status Nanang merupakan bakal calon pada pemilu 2020 ini. Acara yang diselenggarakan tersebut dinilai acara pribadi Nanang. Dan diduga ada unsur mutan politik pada acara tersebut.
"Saya berharap kepada BAWASLU Kab.Lampung Selatan harus lebih sigap dan lebih bijaksana menyikapi tentang isu-isu pemilu. Agar pemilu lebih bersih dan masyarakat pun senang ketika kandidat pun bersaing secara sehat. Jangan sampai ada kepala daerah memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi." Tegas Hermawan Tim Advokasi HIMEL.
Masyarakat di era sekarang ini lebih modern dan lebih bijak, Dalam pemilihan umum masyarakat pun tahu mana yang harus dipilih karena masyarakat lebih pintar dalam memilih pemimpin nya khususnya masyarakat Kab. Lampung Selatan.