Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pengundian Nomor urut Paslon Pemilihan Bupati & Wakil Bupati pada Pemilukada serentak lanjutan tahun 2020 yang dilaksanakan di graha Adora, Kamis (24/9/2020).
Adapun Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin lima orang komisioner KPU pesawaran dan dihadiri Paslon Bupati & wakil Bupati pesawaran, Bawaslu, Penghubung Calon (LO).
Menurut Yudi Adriansyah komisioner KPU Pesawaran Devisi Teknis menjelaskan, peserta rapat pleno pengundian nomor urut tersebut sesuai dengan PKPU no 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak yang dijelaskan dalam pasal 55.
Yudi mengatakan, dalam pelaksanan pengundian nomor urut pasangan M.Nasir & Naldi mendapat nomor urut 01, sedangkan pasangan Dendi & Marzuki mendapat nomor urut 02.
Kemudian Yudi menambahkan, pada pelaksanaan rapat pleno kali ini yang mengacu pada PKPU no 13 tahun 2020, kami sebagai penyelenggara juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, dimana pada masa pilkada di tengah pandemi ini KPU senantiasa ikut serta dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Yudi berharap, dengan telah di tetapkannya nomor urut calon, kemudian tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, pihaknya berharap semua Pemangku kepentingan baik dari penyelenggara KPU & Bawaslu, Pasangan Calon dan Partai Pengusung, FORKOPIMDA, dapat bersama-sama bersinergi melaksanakan Pemilu kali ini dengan menerapkan aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.(*)