Dianakrobi
Senin, September 14, 2020, 11:08 WIB
Last Updated 2020-09-14T04:08:49Z
BeritaJakarta

Dr. Benny J. Mamoto Angkat Bicara Terkait Pernyataan Wakapolri Yang Viral

Advertisement
JAKARTA|konkritnews.com--Berkaitan dengan pernyataan Wakapolri soal penggunaan preman yang dipelintir (ditafsirkan sendiri oleh penulisnya), sesungguhnya dimaksudkan sebagai pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional.

Hal ini disampaikan oleh Dr Benny J. Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Minggu, (13/09/2020).

"Masing-masing pasar tradisional memiliki ciri khas sendiri sesuai kearifan lokalnya, sehigga pendekatannya pun perlu disesuaikan. Penggunaan istilah preman oleh si penulis  justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju," kata Benny.

Dalam tugas berat, sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat yang dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh tertua yang ada di pasar tersebut yang punya pengaruh.

"Semua itu tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan sehingga mereka terhindar dari penularan Covid-19 atau menularkan (carrier) ke orang lain," tambahnya.

Masalah Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang harus dihadapi dan ditangani bersama-sama oleh semua komponen masyarakat.

"Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah atau aparat, marilah kita mulai dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita," imbuhnya.

Menurut purnawirawan bintang dua Polri ini, edukasi menjadi penting karena menyangkut kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan.

Ketidak pedulian satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi semua. Saat ini cluster yang berkembang adalah di kerumunan massa, seperti pasar tradisional.

"Banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker, oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerjasama dengan pengelola pasar dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dilingkungan tersebut," jelas Benny.

Itulah mengapa pentingnya keberadaan tokoh komunitas untuk ikut mengedukasi dilingkungan tersebut. Bila masih ada pelanggaran, maka upaya persuasif di kedepankan.

"Edukasi yang tepat dengan bahasa yang mudah di mengerti akan menyadarkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi," tandas mantan Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.
(Holidi)