Advertisement
TANGGAMUS|konkritnews.com--Perekrutan Apatur Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga Semerawut (Carut Marut), proses diduga dilakukan oleh oknum Mantan Kepala Pekon semasa itu masih menuai pertanyaan di benak Masyarakat setempat.
Dilalah di masa istirahat dan persiapannya sebagai Calon Kepala Pekon (Kakon) di Periode mendatang, diketahui yang bersangkutan telah resmi terdaftar kembali mencalonkan diri sebagai Kakon.
Amat disayangkan setelah selesainya masa jabatan, Mantan Kakon terkesan meninggalkan citra buruk di mata Masyarakat setempat semasa ia menjabat di Periode yang lalu.
Penyebabnya, Dua Aparatur Pekon setempat, hasil dari perekrutan di masa jabatannya itu, satu Kaur dan satu Kasi, di pertanyakan oleh Masyarakat, atas jenjang Pendidikan yang diketahui keduanya hanya menyelesaikan Pendidikan sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut keterangan dari narasumber yang namannya enggan disebutkan, kedua Aparatur setempat sedang mengikuti masa Pendidikan Paket C, Paket C adalah bagian dari Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, yaitu ujian yang diberikan kepada mereka yang tidak mengikuti Pendidikan Formal, tapi ingin mendapatkan Ijazah.
Paket C adalah untuk mereka yang ingin dapat Ijazah setara SMA, Paket B untuk Pendidikan setara SMP, dan Paket A untuk Pendidikan setara SD.
"Kaur dengan inisial MY memakai Ijazah OR, dan Kasi inisial HY memakai Ijazah ST, yang keduanya diketahui hanya lulusan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP), juga informasinya saat ini sedang mengikuti Pendidikan Kesetaran Paket C,” terangnya.
Untuk memastikan info tersebut, para awak media pada hari Kamis, tanggal 30 Juli dan Senin, 03 Agustus 2020, mendatangi Balai Pekon setempat, namun amat disayangkan kondisi Balai Pekon Kosong dan terkunci, yang artinya tidak ada kegiatan Pemerintahan Pekon yang mana mestinya ada.
Selanjutnya, awak media mencoba mendatangi Rumah kediaman Sekretaris Desa (Sekdes), Purwoto, dan disambut oleh Istri beliau. Ia mengatakan saudara Sekdes tidak ada ditempat dan sedang berpergian ke Pemda Kabupaten Tanggamus.
Lalu, pewarta melakukan konfirmasi ke Sekdes Pekon tersebut melalui via telepon, oleh pewarta Konkrit News.
Dikesempatan itu, ia (Sekdes-Red) tidak membenarkan bila keduanya menggunakan ijazah orang lain, "Untuk informasi itu, dinyatakan enggak benar, karena mereka itu ada ijazah," katanya.
Lanjutnya diseberang sana, terkait kedua Aparatur Pekon tersebut, mereka memiliki ijazah sendiri, yang masing-masing pada perekrutan di tahun 2016, menggunakan ijazah SMP, "Artinya kalau berkaitan dengan ijazah, mereka gunain ijazah mereka masing-masing," ungkapnya.
Beliaupun mempertegas, hingga saat ini kedua Aparatur tersebut menggunakan ijazah SMP, "Sementara ini, yang di pakai ijazah masih SMP, kalau untuk pak Mardiyanto itu masih SMP, Kaur Perencanaan, eh Kaur ini, eh Kasih Pelayanan, eh Kasi Pelayanan. Sepengetahuan saya sesuai dengan pengajuan yang dulu itu masih yang digunakan masih yang itu, kalau posisi saat ini sudah punya Paket atau belum itukan," tegasnya.
Adapun Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Boiran, saat dikonfirmasi di kediamannya sedang tidak ada ditempat, menurut keterangan istri beliau, sedang bersama carek (Sekdes-Red).
(ROBI)