Advertisement
METRO|konkritnews.com--Usai dikonfirmasi, Agus Abadi selaku kontraktor/pemborong Pagar Dinas Pertanian Kota Metro, Provinsi Lampung, memberikan penjelasan tentang dugaan proyek tak bertuan yang mana telah diberitakan media ini dihari sebelumnya, Agus Abadi meminta kepada awak media untuk meluruskan kesalahpahaman ini, Rabu, (05/08/2020).
Kepala tukang benar-benar mengakui kesalahan dan keteledorannya dengan tidak memasangkan papan informasi atau plang nilai proyek, yang sebelumnya memang sudah diberikan kepada kepala tukang berikut gambar.
Ditempat yang sama, dibenarkan oleh kepala tukang, "Mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar sudah diserahkan Agus Abadi kepada saya sebagai acuan petunjuk teknis pengerjaannya, tapi saya takut kesalahan dengan memperlihatkan gambar dan RAB pekerjaan," tandasnya.
Namun, dalam pengerjaan sudah sesuai RAB dan spek standar pekerjaan pembuatan pagar, kepala tukang menjelaskan kepada awak media Konkrit News dan sudah sesuai gambar serta RAB dalam pengerjaannya.
"RAB dengan panjang 90 meter dengan anggaran Rp. 199.800.000, pelaksana CV. Putra Aji Abadi, jenis pekerjaan rehab pagar Dinas Pertanian Kota Metro, serta masa pelaksanaan 60 hari kerja," pungkasnya.
(Red)