KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 10, 2020, 11:27 WIB
Last Updated 2020-08-10T04:27:42Z

Kelurahan Gunung Sugih Raya Mengalokasikan Anggaran (ADK) Untuk Rehap Pembangunan

Advertisement

LAMPUNG TENGAH| Konkritnews.com – Pemerintah Kelurahan Gunung Sugih Raya terus Berbenah diri Meningkatkan kualitas Pembangunan, Dengan mengalokasikan Anggaran Dana Kelurahan (ADK).  

REKHA ANANTHA, S.IP.MH Sebagai Lurah mengatakan kepada Media konkritnews.com Senin, (10/08/2020). Dana tersebut berasal dari DAU Pusat melalui Pemerintah Kab. Lampung Tengah untuk pembangunan Rehap kantor Kelurahan yang melalui Musrenbang.

Dari hasil Musrenbang itulah Dialokasikan untuk Membenahi kantor Kelurahan yang kita Usulkan dari pihak Kelurahan lalu di setujui oleh Bupati Lampung Tengah, H. LOEKMAN DJOYOSOEMARTO guna perbaikan Kantor dan Aula Kelurahan yang sudah lama belum pernah tersentuh pembangunan," ujarnya.

Masih dikatakan REKHA nilai Anggaran Dana Kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 366 juta 
Selain mengalokasikan Rehap Pembangunan kita kelurahan melakukan peningkatan perbaikan jalan di Lingkungan I Pasar.

Besar harapan ditahun yang akan datang Kedepan nya akan gunakan untuk Pembangunan lainnya Karena masih banyak Infrastruktur yang belum tersentuholeh Pemerintah Daerah apalagi kelurahan Gunung Sugih Raya merupakan salah satunya jantung Ibu Kota di Kab.Lampung Tengah yang seharus nya menjadi Barometer Pembangunan  di Kampung- kampung Lain," Pungkasnya.

(Ahmad Rendy)