Advertisement
METRO|konkritnews.com--Dalam kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, untuk meninjau kinerja penanganan kasus korupsi di Bumi Sai Wawai, Rabu, (12/08/2020).
Burhanuddin dalam Kunjungannya sempat menanyakan di tahun 2019-2020, ada berapa kasus yang telah diungkap, disampaikanya kepada Kajari Kota Metro.
"Ada satu kasus yang sedang ditangani, yaitu dugaan korupsi pasar Cendrawasih yang masih dalam proses," ungkap Jaksa Agung, Burhanuddin, kepada media.
Ditempat yang sama, Kejagung juga mengatakan, untuk lebih meningkatkan kinerja, serta untuk lebih banyak mengungkap kasus-kasus korupsi.
"Saya tadi mengintruksikan Kejari untuk lebih banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi kepada jajaran Pidsus, agar tidak ada tindakan instansi yang merugikan uang negara," imbuhnya.
Sementara itu, Kejari Kota Metro, Riki Tarigan, menjelaskan, kunjungan Jaksa Agung merupakan silahturahmi untuk mengetahui kinerja jajarannya di Bumi Sai Wawai.
Saat dipertanyakan terkait penanganan kasus dugaan korupsi rehabilitasi pasar Cendrawasih Kota Metro, dirinya menyampaikan masih dalam proses penyidikan.
"Untuk perkara kasus dugaan korupsi rehab pasar Cendrawasih itu masih terus berlanjut, ini sudah tahap penyidikan dan kita sudah minta kepada pihak Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berapa nominal kerugian uang negara, dan dalam waktu dekat ini perkara tersebut sudah dapat untuk disidangkan," pungkasnya.
(Rls)