Advertisement
Lampung Utara - Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 kali ini, Ternoda oleh ulah Biadab seorang Wanita yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran Bendera sang Saka merah putih, Senin (03/08/2020).
MA (33) yang merupakan seorang warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung utara, ditangkap dan dijebloskan ke Sel Tahanan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung utara, Lantaran ulahnya yang terbilang nekat dan telah dengan sengaja membakar Bendera sang saka Merah putih.
Peristiwa pembakaran diketahui dan menjadi Viral lantaran aksi biadabnya sengaja diunggah oleh pelaku di jejaring media sosial (medsos) Facebook yang sontak membuat netizen marah dan mengecam Aksi pelaku.
Ketika media ini menanyakan, Apa motifnya membakar bendera, "Nanti saja keterangannya" Jawab pelaku.
saat dicecar pertanyaan serupa, Pelaku juga menjawab, "Ini urusan Negara" Nanti kita kena Embargo ekonomi.
Embargo ekonomi oleh siapa, Lanjut awak media, Pelakupun menjawab, "Ya nanti kita kelaparan" Jawabnya dengan enteng.
Guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku telah dibawa oleh Tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. (Albet)