KONKRIT NEWS
Kamis, Agustus 06, 2020, 12:31 WIB
Last Updated 2020-08-06T05:31:09Z
Tulang Bawang

Inpektorat Tuba Tanggapi Pemberitaan Yang Diduga Hoax

Advertisement

Tulang Bawang - Terkait berita sepihak dari beberapa media online yang diduga menuding salah satu Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulangbawang tentang beberapa dugaan penyelewengan Dana Desa dimulai dari tahun 2018 hingga 2020.

Kepala Kampung setempat, Sri Gunawan mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan klarifikasi dengan membawa sejumlah bukti-bukti dimulai dari foto-foto kegiatan hingga Apbkam kampung setempat, (Selasa, 04 Agustus 2020).

Kedatagan Sri Gunawan di dampingi Tim Pelaksana Kegiatan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, serta pengurus Badan Udaha Milik Desa (BUMDES) di mulai dari ketua hingga anggota bedasarkan undangan dari pihak inspektorat beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut dari pemberitaan beberapa media yang menuding Kepala Kampung Sri Gunawan telah melakukan korupsi guna memperkaya diri.

Alhasil dari pemeriksaan tersebut ternyata tidak terbukti kuat dan yang diduga melalui pemberitaan tersebut yang mengatakan dirinya korupsi Dana Desa, baik di bidang pembangunan ataupun di bidang pemberdayaan masyarakat diduga Mark up ternyata pekerjaan tersebut, tidak terbukti dan tidak ada masalah.

Saat dikonfirmasi awak media, Sri Gunawan merasa sangat tidak terima dengan adanya pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik dirinya tanpa ada konfirmasi langsung alias berita sepihak. Sri Gunawan bersama dengan aparatur kampung Karta Jitu Mukti Kecamatan Rawajitu akan menuntut balik oknum wartawan yang telah mencemarkan nama baik dirinya melalui hukum yang berlaku serta didampingi oleh kuasa hukum, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan beberapa awak media baik online, cetak ataupun elektronik.

Kepala Departemen Pengawasan ADD dan DD Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DPW Provinsi Lampung, Heriwansyah yang turut menanggapi pemberitaan hoax tersebut, dirinya sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan dari oknum wartawan sekaligus media online yang membuat berita yang diduga sepihak tanpa ada hak jawab dari yang bersangkutan, 


Lanjut nya, ataupun tidak memenuhi unsur 5W 1H yang terkesan ujaran kebencian, dirinya berharap kepada oknum wartawan tersebut agar lebih profesional lagi dalam membuat suatu berita agar tidak ada yang dirugikan serta menunjukkan seorang penyaji informasi yang baik terhadap publik.

Ditempat terpisah, Junerdi DPW Sekjen LP Tipikor, Provinsi Lampung, Lembaga Pemantau Tidak Pidana Korupsi Nusantara, sangat menyayangkan sekali atas adanya pemberitaan dugaan korupsi di Kampung Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten tulang bawang, yang sangat tidak benar dan tidak berimbang, diri nyapun berharap kepada oknum wartawan dan media yang bersangkutan, agar segera meralat pemberitanya dan bekerja lebih profesional lagi, agar tidak terkesan sepihak atau membuat berita opini asal asalan, karena hal tersebut menurut saya akan sangat berdampak buruk dan menunjukkan seorang penyaji berita informasi publik yang tidak baik. 

Kita sebagai media jangan lansung menelan mentah-mentah kampung itu bersalah, kita pelajari dulu, kita investigasi dulu. Saya beharap siapa pun kalian agar lebih profesional jangan membuat gaduh berita hoax. 

Saya akan kawal lansung masalah ini. Dan Bila perlu saya orang yang pertama melaporkan ke dewan pers, media penyebar berita hoax, Tegas Junerdi.

(rilis/Holidi)