Dianakrobi
Kamis, Agustus 13, 2020, 17:43 WIB
Last Updated 2020-08-13T10:43:22Z
BeritaDaerahTulang Bawang

Diduga Ancam Jurnalis, Puluhan Pimred Dari Media Akan Melaporkan Sri Gunawan

Advertisement

TULANG BAWANG|konkritnews.com--Viralnya pemberitaan terkait dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menuai Kontoversi,Rabu, (13/08/2020).


Pasalnya, Sri Gunawan beserta beberapa oknum Kepala Kampung lainnya menyampaikan pengancaman terhadap awak media, yang di ucapkan secara langsung dihadapan puluhan Kepala Kampung yang sempat hadir diwaktu rapat mendadak disalah satu gedung Balai Kampung di wilayah Kecamatan Rawajitu Selatan, pada hari Minggu, (10/08/2020) lalu.


Informasi pengancaman terhadap awak media didapat dari salah satu Kepala Kampung yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

Menurut narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, "Benar bang di dalam rapat tadi suasananya sangat tegang dan penuh tanya jawab sesama Kepala Kampung yang hadir didalam rapat tersebut, dan ada seorang oknum Kepala Kampung dengan ciri-ciri 'Bla-bla-bla' (tanda kutip) berkata kepada seseorang Kepala Kampung yang juga ikut hadir, kamu ikut-ikutan tidak, kalau ikut-ikutan saya GELINDAS sekalian kamu," ancamnya.


Ia menjelaskan, "Dengan bahasa angkuh dan seperti tidak ada etika, oknum Kepala Kampung itu marah-marah, bicara kasar didalam ruang rapat dihadapan puluhan Kepala Kampung," jelas Narasumber.


Menanggapi adanya pengancam terhadap beberapa awak media yang bertugas dan sudah memberitakan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kampung, Sri Gunawan, membuat puluhan Pimpinan Redaksi dari puluhan Media Online di Provinsi Lampung dan Jakarta merasa tersinggung dan tidak terima, dengan adanya pengancaman terhadap wartawanya, yang memberitakan adanya dugaan korupsi di Kampung Karya Jitu Mukti.


Salah satu Pimpinan Redaksi Media Online, atas nama Jefri JRS Manopo, S.H., M.A, mewakili  puluhan Pimpinan Redaksi lainnya yang merasa anggotanya terancam angkat bicara.

"Saya dan puluhan rekan Pimpinan Redaksi Media online dan TV Streaming lainnya, yang medianya merasa dilecehkan dan anggotanya diancam, kami akan menindak lanjutinya, dan kami lagi menyusun dan membuat laporan kepolisian yang secepatnya akan kami laporkan," tegasnya.

"ini bukan masalah dugaan korupsi di Kampung Karya Jitu Mukti lagi, tetapi ini sudah memasuki ranah pelecehan dan pengancaman terhadap awak media yang sudah jelas-jelas di dalam bekerja dilindungi Undang-undang PERS Nomor 40 Tahun 1999, didalam Undang-undangnya juga sudah jelas tercantum, barang siapa dengan sengaja menghalang-halangi kerja PERS ada Sanksi Pidananya dan Denda, apalagi disertai  Pengancaman," jelas Jefry.


Lebih lanjut Jefry mengatakan, "Kalaupun ada awak media yang diduga ada kesalahan didalam penulisan pemberitaan yang diberitakannya, ya pakailah Hak jawabnya, dan bilamana masih kurang puas juga, bisa di Somasi medianya," terangnya.


"Mau di bawa kemana negara ini, kalau setiap Insan PERS (Wartawan-Red) yang sedang meliput dan memberitakan adanya dugaan korupsi suatu anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah selalu di intimidasi dan di ancam," tanyanya.


Apakah mereka juga tidak tau kalau PERS itu juga salah satu Pilar Bangsa? Sangat disayangkan kalau pengancaman terhadap awak media masih terus dan sering terjadi, kami mengutuk dengan keras terhadap siapa saja yang sudah melecehkan dan mengancam terhadap awak media yang sedang meliput.


"Dan kami berharap kepada pihak kepolisian nantinya bisa secepatnya menindak lanjuti laporan yang sedang kami buat, dan kami akan tetap mengawal sampai ada keputusan tetap dari  Pengadilan," harap Jefry.

(Tim)