Senin, Agustus 10, 2020, 08:40 WIB
Last Updated 2020-08-10T01:40:31Z
Berita

Bandarlampung Buat Jalur Khusus Sepeda, Satlantas Polresta Bandar Lampung: Tetap Patuhi Peraturan

Advertisement



Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung sedang lakukan pembuatan marka jalan khusus bagi pengguna sepeda yang rencananya bakal 2,5 km yang melintasi ruas jalan protokol di kota Bandarlampung.


Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain di Bandar Lampung, Jumat (7/8) mengatakan bahwa Marka jalan yang sedang diselesaikan yakni Jalan Radin Intan, Ahmad Yani, dan Kartini.


Mengenai hal itu, Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mendukung program Pemerintah setempat.


AKP Rafli juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna sepeda untuk dapat taati aturan lalu lintas juga.


"Tetap patuhi peraturan, seperti contoh jika lampu merah tetap ikuti, sehingga menghindarkan terjadinya kecelakaan lalulintas" Kata AKP Rafly, Sabtu (8/8).


Lanjut AKP Rafli, melihat animo masyarakat saat ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung pun terus ikut memantau kegiatan bersepeda di Bandar Lampung.


"Kami, juga akan memantau, karena ingin membuat para pesepeda aman dan nyaman" Tutur Rafli.


Sementara itu, Agung Prawoto salah seorang goweser mengaku merasa senang dengan adanya jalur sepeda di Bandar Lampung.


"Senang, namun ada kecewanya karena masih ada kendaraan yang markir di jalur sepeda, saya harap bisa mengerti yang markir di jalur tersebut"Tutur Agung, Sabtu (8/8). (Nall/Ian)