Dianakrobi
Senin, Agustus 10, 2020, 16:45 WIB
Last Updated 2020-08-10T09:45:09Z
BeritaDaerahLampung Timur

Ada Apa Kejari Lamtim, Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Batanghari dan Sekampung Dilimpahkan ke-Inspektorat

Advertisement

LAMPUNG TIMUR|konkritnews.com--Setelah kurang lebih 14 hari dilaporkannya dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Batanghari dan SMAN 1 Sekampung, pada tahun 2018 sampai 2019, yang diduga rugikan Negara hingga ratusan juta.


Laporan tersebut masuk pada tanggal (27/7/2020) yang diterima Leni Selaku Staf Kasi Intel Kejari Lampung Timur.


Tim meda mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut, dijelaskan Staf Kasi Intel Leni kepada tim media,  Senin, (10/08/2020).


Dalam hal ini, Leni memperlihatkan berkas sudah diperiksa dan ditela'ah Kasi Intel, Rivaldo Valini, SH., M.H, serta sudah didisposisikan Kejari Lamtim dan masih di tahap tindak, dalam proses tersebut sudah  dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Lampung untuk ditindak lanjuti terkait dugaan korupsi dana BOS.


Dugaan Mark-Up jumlah murid, lebih salur dan Mark-Up dana belanja dibeberapa komponen yang mana dana tersebut diduga tidak direalisasikan, hal itu sempat viral diberitakan di beberapa media Online adanya dugaan Korupsi di sekolahan SMAN.1 Batanghari Lampung Timur.


"Sangat disayangkan dimana laporan tersebut ditujukan ke Kejari Lamtim, namun dilimpahkan ke Inspektorat setelah di disposisi Kejari," jelas Leni selaku Staf Kasi Intel tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan.

(TIM)