Advertisement
Way Kanan - Memasuki New Normal, tahapan dan persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, untuk menghadapi agenda pemilihan kepala daerah (PILKADA) 9 Desember 2020 pihaknya tengah menunggu regulasi peraturan dari KPU RI guna menjalankan tahapan pilkada.
Disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan kepada awak media bahwa berdasarkan keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Pusat, KPU-RI dan DPR-RI menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.
“Dari keputusan bersama melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah, KPU dan DPR menyepakati pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020. Kami masih menunggu regulasi dari KPU-RI, Peraturan KPU nya belum keluar, tapi rencana tahapan akan dilanjutkan tanggal 15 juni nanti, tahapan yang akan dilanjutkan yaitu pengaktifan kembali Badan Adhock, PPK dan segera melantik PPS,” ungkap Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kamis (11/6/2020).
Rencana kita akan melakukan pelantikan PPS secara bergelombang dibagi perdapil. Dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh, social distancing, wajib mengunakan masker, mencuci tangan dan pembatasan jarak antar peserta yang akan dilantik, lanjut Refki.
“Dalam kesepakatan antara DPR-RI, Pemerintah Pusat dan KPU, menyepakati juga pengurangan pemilih per-TPS untuk mengurangi penumpukan orang yang sebelumnya maksimal 800/TPS kini menjadi 500/TPS. Sehingga ada penambahan TPS dari 790 menjadi 991 TPS bertambah 201 TPS, dari pemecahan tersebut berimplikasi penambahan anggaran untuk honorarium serta biaya pembuatan TPS,” terangnya.
Refki menambahkan, Kami dari KPU Way Kanan juga akan mempersiapkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada mendatang.
“Dimasa pandemi tentunya kita harus menyiapkan perlengkapan APD untuk semua penyelengara, kita sudah berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait penambahan anggaran untuk TPS dan perlengkapan APD untuk penyelengara pada minggu 7 juni yang lalu. Dimana pemerintah daerah siap untuk memenuhi APD untuk penyelengara, kami memang meminta pemenuhan APD dalam bentuk barang,” tutupnya. (Alex)