KONKRIT NEWS
Selasa, Juni 30, 2020, 02:30 WIB
Last Updated 2020-07-20T19:30:39Z
DaerahPemprov

Gubernur Arinal Minta Bupati, Danlanal dan Danbrigif Tetap Monitor Wisata Pantai

Advertisement

Lampung - Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi mempersilakan kawasan pantai untuk kembali dibuka. Asal dijamin oleh Bupati, Danlanal dan Danbrigif. Hal itu dikemukakan Gubernur Arinal Djunaidi, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Bakti Sosial dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19, di Desa Sanggi Padang Cermin Pesawaran, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Danbrigif 4 Marinir/BS Kol. Mar. Nawawi, Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, Ketua TP PKK Pesawaran Nanda Indira Dendi dan sejumlah pejabat Pemprov dan Pesawaran.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, meski Kapolri sudah mencabut maklumat, tapi gubernur tetap mengingatkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian. Jangan sampai terjadi pandemi kedua.

“Meskipun Kapolri sudah mencabut maklumat, saya mengingatkan semua tetap menjaga protokol kesehatan. Saya tidak memerintah untuk membuka atau menutup. Saya serahkan kepada Pak Bupati Danlanal dan Danbrigif. Tolong diawasi dan menjamin keamanan. Jadi jangan dulu mudah-mudah buka,” ujar Arinal.

Gubernur Arinal mengatakan, Lampung menempati urutan pertama dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Tapi kita semua tidak boleh jumawa. Gubernur kembali mengingatkan semua tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Keberhasilan ini berkat kerja semua, Tim Gugus Tugas, Forkopimda, bupati/walikota, para ulama, pengusaha, pimpinan perguruan tinggi dan semua unsur serta kepatuhan dan kesadaran masyarakat Lampung. (Rls/Km)