KONKRIT NEWS
Jumat, Mei 01, 2020, 01:07 WIB
Last Updated 2020-05-05T18:07:17Z
Daerah

Zona Merah, Wagub Nunik Minta Masyarakat Asal Daerah Tak Kunjungi Bandar Lampung

Advertisement

Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan beberapa langkah untuk penanganan Covid-19, menyusul telah ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah. "Beberapa langkah strategis segera dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Sabtu (2/5/2020).
Nunik sapaan akrabnya menjelaskan, beberapa langkah itu di antaranya optimalisasi koordinasi 15 kabupaten/kota setelah ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah. Kemudian, persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kami juga mengimbau masyarakat kabupaten untuk saat ini tidak Ke Bandar Lampung, begitu juga sebaliknya agar masyarakat Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah. Kita juga akan memperketat pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sebagai pintu gerbang agar tidak ada masyarakat yang mudik baik dari pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya," jelas dia.
Selain itu, menurut Nunik, pihaknya juga melakukan komunikasi kepada masyarakat yang ada di pulau Jawa, baik mahasiswa ataupun tenaga kerja untuk tetap tidak pulang ke Lampung. "Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker, tetap di rumah, bekerja di rumah, jaga kesehatan dan tak bepergian," terang Nunik.(red)