Advertisement
TANGGAMUS|konkritnews.com--Usai menjalani beberapa proses, Sah hari ini Pj Kepala Pekon/Desa (Kakon) Sinarmancak, di ganti keteman sejawatnya, Budianto, S.Kom, yang mana pelaksanaan pelantikan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Bupati Tanggamus, Senin, (18/05/2020).
Menurut Kabag Tapem, Wawan. H, digantinya Pj tersebut alasannya sama, berdasarkan laporan dari masing-masing camat, dikarenakan laporan kerjanya buruk di wilayahnya.
Pemberhentian dan dilantiknya Pj Kakon tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus, No.B259/09/08/2020 TTG Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon/Desa Sinarmancak, Kecamatan Pulaupanggung.
Untuk hari ini ada tiga Pj yang diganti yaitu, Pj Kakon Sinarmancak, Kecamatan Pulaupanggung, Pj Kakon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Pj Kakon Betung, Kecamtan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
"Adapun Pj Sinarmancak itu sendiri sudah di panggil Inspektorat, dan sudah ada sanksi dari Inspektorat, adapun sanksi yang diberikan saya belum paham, belum keluar dari Inspektorat untuk ketiganya, kami telah berkali-kali memberikan pada setiap penerima laporan dari camat setempat, dikarenakan hal itu tidak juga diindahkan, maka tindakan pergantian kita lakukan, berdasarkan keputusan Bupati," ungkap Kabag Tapem Tanggamus, Wawan.
(ROBI/KN/RED)