KONKRIT NEWS
Kamis, Mei 14, 2020, 12:29 WIB
Last Updated 2020-05-14T05:29:34Z
Daerah

RDP Dengan Komisi V, RSUDAM Bantah Pengkondisian Proyek

Advertisement

Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moelek (RSUDAM) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (14/5/2020).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V, Yanuar Irawan dan Sekretaris Komisi, Ramat Mirzani Djausal, Budhi Condro Wati  dan beberapa anggota komisi lainnya. Sementara, pihak RSUDAM hadir langsung  direktur utama Hery Djoko Subandryio dan beberap stafnya.

RDP ini menyikapi, adanya dugaan pengondisian lelang proyek salah satu gedung RSUD AM senilai Rp 28 miliar yang juga diduga melibatkan oknum Komisi V.

Hery membantah, isu pertemuan pihaknya dengan Komisi V untuk membicarakan lelang ataupun pengondisian. Dia berdalih pertemuan membahas pelayanan pasien Covid-19.

“Insyaallah, terkait pemberitaan di media online bahwa terjadi pertemuan antara direktur RSUDAM dengan pihak Komisi V DPRD Lampung untuk membicarakan lelang, dapat di sampaikan dengan tegas tidak pernah ada pertemuan seperti yang di beritakan. Yang ada pertemuan dengan komisi V adalah tentang koordinasi pelayanan pasien Covid-19. Selebihnya, tidak ada,” terang Hery disela RDP.

Menurut Hery, hingga sejauh ini pihak RSUD AM belum ada penyerahan hasil lelang lanjutan pembangunan gedung perawatan non bedah oleh Biro Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kepada RSUDAM.

“Secara resmi dari pemenang lelang. Dan dipastikan, kami belum terima. Karena, pelaksanaan proses lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa sampai saat ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan bahwa RDP sangat penting dilakukan agar semuanya terang benderang. Sehingga, tidak terjadi kesalah pahaman.
“Ini kita lakukan terbuka, agar semuanya terang benderang,” tegasnya. (Red)