Advertisement
Bandar Lampung - Ditetapkannya Bandar Lampung menjadi zona merah oleh Pusat membuat Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung ikut andil dalam mendukung Pemerintah dan Kepolisian untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Bandar Lampung.
Salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Tanjung Karang Pusat yang juga merupakan Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung Andri, mengatakan, dirinya bersama masyarakat dan Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung di lingkungannya siap mendukung Pemerintah dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
"Kami mendukung penuh Kepolisian khususnya Polresta Bandar Lampung dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri tentang Pencegahan Covid-19, sehingga situasi Kamtibmas di Kota Bandar Lampung kondusif," ujar Andri saat ditemui di kediamannya, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung melalui Kasubnit I Unit IV Sat Intelkam, Aiptu Edwar Setiaputra menjelaskan, dengan dilaksanakannya deklarasi oleh Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung yang mendukung kegiatan pemerintah, terkait penanganan covid-19, pihaknya juga mengajak warga baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Bandar Lampung untuk ikut bersama - sama berpartisipasi menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif ditengah wabah Pandemic Covid 19.
"Kami berharap warga baik tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Bandar Lampung untuk ikut bersama sama berpartisipasi menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif ditengah wabah pandemic COVID-19 ini," katanya.
Saya berharap, tambah Edwar, agar warga mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting dan mendesak, agar kita bisa memutus penularan virus corona/COVID-19 ini. (Red)