KONKRIT NEWS
Senin, Mei 18, 2020, 19:35 WIB
Last Updated 2020-05-18T12:35:18Z
lampung utara

Pemerintah Desa Surakarta Gelar Musyawarah dan Pembentukan Anggota BPD

Advertisement

Lampung Utara - Guna menjalankan Roda Pemerintah secara Transparan, Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara menggelar musyawarah dan pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekaligus membagikan Galon cuci tangan ke 6 dusun yang ada didesa surakarta melalui kepala dusun dan relawan covid-19, serta memberikan penjelasan tentang bantuan buat warga yang mendapatkan PKH, BPNT, BST, BLT, dan kegiatan tersebut berlangsung di balai desa surakarta, Senin (18/05/2020).

Acara tersebut di buka oleh Kepala desa dan dihadiri oleh BPD, RK, RT, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda, kegiatan tersebut disambut antusias oleh peserta musyarawah serta berjalan dengan hikmat dan tertip.. 

Kepala Desa Surakarta Ekhmansyah mengatakan, ini adalah musyawarah untuk pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diadakan nya kegiatan tersebut, agar berjalanya roda pemerintahan didesa surakarta bisa sebagai mana mestinya. 

"Kita sedang melaksanakan musyawarah dan pembentukan anggota BPD tahun 2020, dalam kegiatan ini kita menyerap asprirasi masyarakat yang mewakili tiap-tiap dusun dari 6 dusun di desa Surakarta, untuk menjadi peserta calon anggota BPD, saat ini setiap dusun dari 6 dusun yang ada didesa disurakarta sudah mengajukan dan mendaptarkan 9 orang calon anggota BPD,  saya berharap dengan terlaksananya musyawarah ini roda pemerintahan didesa Surakarta dapat semakin baik, transparan dan terbuka," ungkapnya. 

Lanjut kades Ekhmansyah mengatakan,  musyawarah ini juga sekaligus memberikan bantuan berupa Galon alat cuci tangan kepada 6 kepala dusun serta relawan gugus tugas penyebaran virus Covid-19, dan manyampaikan tentang kriteria penerima bantuan yang akan di terima oleh masyarakat nya. 

"Dalam musyawarah ini juga kami menjelaskan kepada masyarakat tentang bantuan PKH, BPNT, BST dan BLT, bahwasannya BLT akan tetap disalurkan kemasyarakat desa surakarta apabila pendataan dan validasi data sudah valit, agar penyalurannya tidak tumpang tindih, karena penerima PKH, BPNT, dan BST tidak dapat lagi menerima bantuan BLT yang bersumber dari dana desa, Karena bantuan tersebut adalah untuk masyarakat yang terdampak virus Covid-19, dan masyarakat yang berstatus ASN tidak bisa menerima bantuan BLT tersebut" Tandasnya. (Albet)