Advertisement
Pembatalan Operasional Semua KA Penumpang, Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang: Hingga 30 Juni 2020
Lampung, Infokyai.com - Mengenai operasional kereta api penumpang di wilayah Lampung, Sebelumnya PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah melakukan pembatalan KA sampai dengan tanggal 31 mei 2020.
Namun, karena masa pandemi COVID-19 belum berakhir, melihat kondisi saat ini, PT KAI Divre IV Tanjung Karang memperpanjang sampai tanggal 30 Juni 2020.
"Memperpanjang pembatalan KA penumpang hingga 30 Juni 2020"Kata Manager Humas PT KAI Divre IV Sapto Hartoyo, Sabtu, (30/5).
Pembatalan seluruh perjalanan kereta api penumpang ini, kata Sapto, sejalan dengan peraturan Presiden dan keputusan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang larangan mudik lebaran dan pengendalian transportasi selama mudik idul fitri tahun 1441H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,dan kebijakan inipun sesuai dengan arahan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas diluar rumah"Tutur Sapto Hartoyo.
Sapto menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan KA penumpang di wilayah Divre IV Tanjung Karang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi. "Karena perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan bulan mei 2020 masih belum membaik"Paparnya.
Lebih lanjut Sapto mengucapkan permohonan maaf kepada para pengguna KA di Lampung, karena hingga saat ini belum beroperasi.
"Dan tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan transportasi kereta api sebagai mode transpotasi pilihan utama."Ujar Sapto. (Nall/ik)