Rabu, Mei 13, 2020, 10:37 WIB
Last Updated 2020-05-13T03:37:04Z
Berita

Mengenai Pernyataan 'Pelarangan Sekolah untuk Tarik SPP', Aktivis: Guru Non PNS Digaji Pakai Apa.!?

Advertisement



Mengenai Pernyataan 'Pelarangan Sekolah untuk Tarik SPP', Aktivis: Guru Non PNS Digaji Pakai Apa.!?


Situasi pandemi Covid-19 saat ini, tengah membuat sejumlah sektor terkena imbas terutama dalam perekonomian negara.

Bahkan, dalam sektor pendidikan pun dampaknya pun terasa, proses belajar yang biasanya dikelas, kini berganti menjadi sistem belajar dari rumah.

Pembelajaran dari rumah ini, dilaksanakan sistem online, hal ini mengacu kebijakan physical distancing untuk memutuskan penyebaran wabah Covid-19.

Sejumlah orangtua ada yang mengeluhkan susahnya dampingi anak belajar dirumah dan membantu untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, ditambah lagi masih harus membayar SPP bulanan. 

Adanya surat edaran Nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 yang ditanda-tangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, yang diminta kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap orang tua wali peserta didik. Tentunya hal tersebut menuai pro dan kontra. 

Sekretaris umum Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam, Dharin Widaad M (24) meminta adanya kebijakan oleh Gubernur Lampung untuk Pengajar Non PNS harus diperhatikan sebagaimana mestinya. 

“Hal tersebut tidak akan terlalu berat untuk sekolah negeri, penerima dana BOS atau guru PNS yang sebentar lagi akan dapat THR. Bagaimana nasib sekolah swasta, lalu Guru Non PNS digaji pakai apa? biasa digaji melalui pembayaran SPP bulanan disekolahnya. Namun kalau SPP sekolah diberhentikan, apakah pemerintah akan berikan gaji kepada mereka? Sedangkan pembelajaran harus terus berlanjut sampai tahun ajaran baru yang akan datang nanti”.Tegas Dharin kepada media, Selasa (12/5).

Kerja keras para pengajar selama ini, patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah Covid-19, mereka harus tetap mengajar. Penerapan pembelajaran online selama ini juga terbatas. Hal itu, juga membutuhkan biaya baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet. (Ian)