Advertisement
Terkait isu ada dugaan perselingkuhan antara Sekretaris Desa H dengan S, Awak media datangi Kantor Kepala Desa Pujo Dadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin, (18/05/2020).
Dalam hal isu perselingkuhan Sekertaris tersebut, Kasi Kesra Pemerintahan Desa yang keduanya bekerja di Desa Pujo Dadi.
Ketika awak media menanyakan kepada Salah satu pegawai Desa di Kantor tersebut terkait dugaan Perselingkuhan Sekertaris H dan S, Selaku Kasi Kesra serta Kepala Desa, Muhtar, untuk mendapatkan Informasi yang Akurat dan berimbang namun sangat disayangkan semua tidak berada ditempat setelah mengisi buku tamu dan bincang-bincang dengan pegawai Desa awak media izin pamit keluar dari Kantor Kepala Desa Pujo Dadi.
Ketika dalam perjalanan, awak media mencoba menghubungi Sekretaris H melalui telphon Salulernya Sekertaris menyangkal kalau ada perselingkuhan anatar S, bahkan perdamaian kedua belah pihak yang sudah disepakati itu tidak benar.
Ditempat Terpisah, Namun S yang Geram dengan perlakuan Sekertaris itu benar adanya perselingkuhan namun sudah ada kemupakatan perdamaian bahkan surat perdamaian ada disimpan Kepala Desa Muhtar dalam hal ini terdapat isu bahwa S akan diberhentikan Sementara H selaku Sekertaris tetap bekerja.
Tapi seharus nya Kepala Desa Haruslah bijaksana, kalau mau diberhentikan dari pekerjaan seharusnya keduanya diberhentikan jangan sepihak saja ucap S yang kecewa diperlakukan tidak adil.
Sementara Sekertaris Masih berkerja seperti biasa selanjutnya awak media akan berkordinasi dengan Camat Trimurjo terkait dugaan perselingkuhan yang telah mencoreng marwah Kantor Desa Pujo Dadi kalau hal semacam ini harus ditindak tegas dan kalau mau diberhentikan kedua duanya harus berhenti Kepala Desa tidak boleh tebang pilih,Sampai berita ini di terbitkan kepala Desa tidak bisa dikonfirmasi.
(SAMIDI/KN/RED)