Advertisement
LAMPUNG TENGAH|konkritnews.com--Petugas atau bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) akui telah memberikan obat yang sudah kadaluarsa (expired) pada pasien balita.
Ironisnya, ia membenarkan terkait obat yang sudah tak layak dikonsumsi, bahkan obat yang sudah expired tersebut sudah diinformasikan ke Puskesmas Induk Bandar Jaya.
"Benar memang ada obat yang telah expired, tetapi saya sudah konfirmasi dengan Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) disini, jawabannya tidak apa-apa karena stok obat terbatas, beliau sudah konfirmasi ke Puskesmas Induk Bandar Jaya bagian Apoteker," ujarnya.
Lebih lanjut, setelah awak media menkonfirmasi bagian penanggungjawab atau Kepala Apoteker di Puskesmas Induk mendapatkan jawaban yang berbeda, "Saya atau kami tidak pernah mengizinkan obat yang sudah expired diberikan pada pasien, apa lagi mengizinkanya, ini bisa jadi merupakan bentuk keteledoran petugas Puskesmas tersebut," tutur beliau.
Ketika awak media mendatangi Kapustu untuk di mintai keterangannya, beliau berkata bahwa, "ini semua saya kurang paham, silahkan konfirmasi pada Kepala Puskesmas Induk Bandar Jaya," ungkapnya.
Selain masalah obat expired, kondisi Pustu tersebut tidak layak, karena tower air yang sudah tidak berfungsi lagi, ditambah atap yang bocor dan lantai yang tidak terawat, padahal anggaran untuk perawatan ada.
Semoga masalah ini tidak terulang di Puskesmas lainnya, dan menjadi pelajaran bagi petugas agar lebih hati-hati dan profesional dalam bekerja, serta diharapkan pada Dinas terkait untuk menindak lanjuti pemberitaan ini.
(SAMIDI)