Advertisement
Tulang Bawang Barat - Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan 6 meliputi kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat serta Mesuji dari Fraksi-PDIP Budhi Condro Wati gelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adictiv lainnya di Tiyuh Sumberejo, Minggu (3/5/2020).
Saat diwawancarai awak media dirinya mengatakan bahwa kegiatan Sosper merupakan kegiatan rutin dari pemerintah provinsi melalui DPRD Provinsi untuk mensosialisasikan peraturan daerah di Lampung dan kali ini kita memberikan penyampaian tentang bahaya narkotika.
“Bicara Narkoba adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Bagaimana tidak, saat ini peredaran Narkotika di tanah air sangat luar biasa, bisa dilihat hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang narkoba hingga akhirnya pemerintah provinsi gencar mensosialisasikan perda dan berharap dapat mengurangi angka penghuna narkoba melalui sosperda ini,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur tentang pencegahan pandemi covid-19.
“Walaupun sekarang sedang ada pandemi covid-19, namun sosperda ini sudah sesuai dengan anjuran pemerintah tentang penanganan dan antisipasi pencegahan Covid19,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut dihadiri Joko Suprianto Kepalo Tiyuh Sumberejo, Sahroni Sekretaris Kecamatan Tumijajar, dan Kepala puskesmas Panaragan Jaya dr Indah Rades M.MKes sebagai narasumber.
Setelah selesai kegiatan, dirinya juga bersama tim membagikan nasi kotak, kue, serta masker ke posko penanganan Covid19 dan memberikan bantuan pada Masjid Darusalam di Tiyuh Tersebut.
“Tak lupa setelah kegiatan berlangsung, kami bersama tim mengunjungi posko-posko penanggulangan Covid-19 dan meberikan sejumlah bantuan seperti nasi kotak, snack serta masker kepada masyarakat dan tempat ibadah yang ada di Tiyuh ini,” tutupnya. (Red)