Advertisement
Lampung Utara - Desa Warga Desa Bumiraharja Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara keluhkan biaya Pernikahan Yang Terlalu Besar. Pasalnya setiap ada acara pernikahan selalu dimintai dana kirasan Rp. 1.800.000 (satu juta lapan ratus ribu rupiah) sampai Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah).
Menurut salah satu warga disina yang diberi inisial (NI) selama ini, memang setiap warga di sini yang akan melaksanakan penikahan selalu dipatok biasa oleh kepala desa dengan kisaran diatas. Hal itu sudah menjadi tradisi Sejak lama di daerah ini.
Dirinya sangat menyayangkan patokan dana yang diutarakan oleh kades, sedangkan sudah jelas aturan seperti itu tidak ada. Bahkan bukan hanya dirinya saja, tetangga yang lain juga sama dimintai uang sebesar Rp 1.800.000 ribu rupiah hingga 1.900.000 ribu rupiah.
"Saya juga bingung, Kenapa biaya sebesar itu hanya terjadi di Desa Bumiraharja saja, sedangkan didesa tidak ada yang nama dana pernikahan seperti itu, " Kata dia
Sementara Ketua PPN Desa Bumiraharja (Tin) membenarkan bahwa setiap Warga yang akan melaksanakan pernikahan di mintai dana berkisaran 1.800.000 Ribu Rupiah hingga 1.900.000.
"Kegunaan dana itu banyak Mas, 600000 untuk buat buku nikah, dan sisanya dibagi untuk RK, Hansip, RT dan Kepala Desa," terangnya.
Dijelaskannya, Aturan biaya tersebut memang sudah menjadi ketetapan dari kepala desa, hasil itu berdasarkan musyawarah.
Memang, dirinya pernah memberikan masukan tentang biaya itu, sebab terlalu memberatkan warga. Namun tidak mendapatkan tanggapan. " Ya saya juga mau berbuat apa mas, sudah memberikan masukan namun ditolak, disini saya hanya menjalankan perintah dari kades, " Jelasnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui via telpon seluler, Kades Bumiraharja, Rukito juga membenarkan bahwa telah melakukan pungutan dana tersebut dengan dalih hasil musyawarah desa.
"Ya memang benar, tapi itu berdasarkan hasil musyawarah desa. Dan dana itu sudah ada pos pos nya masing masing," ucap Kades Bumiraharja, Sabtu (4/4/2020). (Albet)