KONKRIT NEWS
Minggu, April 05, 2020, 19:51 WIB
Last Updated 2020-04-05T12:51:09Z
lampung utara

Terkait Pungutan Biaya Pernikahan Sebesar Rp 1.800.000, Kades Langsung Gelar Musdus

Advertisement

Lampung Utara - Beredar pemberitaan terkait keluhan warga Bumiraharja, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara (Lampura) besarnya biaya pernikahan dengan kisaran Rp 1.800.000 sampai 1.900.000. 

Kepala Desa Bumiraharja Rukito langsung menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) bersama dengan RT/RW dan beberapa warga setempat, Minggu (5/4/2020)

Roli ketua RK 4 mengatakan, bahwa Musyawarah dusun yang dilakukan,  menanggapi pemberitaan di media online mengenai pungli biaya pernikahan, yang dilakukan kepala desa Bumiraharja kepada masyarakat.

Kedepan nya tidak akan memberlakukan lagi pungutan pernikahan yang sudah menjadi perbincangan ramai baik dimedia sosial maupun masyarakat disini.


" Ya, Kalau pelayanan tetap kita berlakukan, seperti semula, yang jelas dari pada  bikin gaduh suasana maka atas instruksi kades mulai hari ini dan seterusnya  kami tidak akan mengambil biaya, kalau hanya mendampingi kami siap," pungkasnya. (Albet)