Advertisement
LAMPUNG UTARA – Direktur YLBH Awalindo cabang Lampung Utara Samsi eka putra,SH. melalui badan hukum akan ikut menyikapi dalam menindak lanjuti atas terjadinya penganiayaan terhadap Aprizal wartawan media buser oleh oknum ketua ormas dari Kabupaten Waykanan yang terjadi beberapa waktu lalu yang hingga kini belum ada titik terang, Rabu (04/03/2020).
Direktur yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Awalindo cabang lampung utara. Samsi eka putra,SH.sebagai kuasa hukum di pihak korban penganiayaan telah melaporkan kepada penegak hukum Polres Lampung Utara.
Namun dari hasil laporan tersebut hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Dikatakan Samsi, bahwa dugaan dalam kejadian itu adalah tindakan pidana dia berharap kepada pihak kepolisian dapat segara mengambil sikap agar segera menindaklajuti peroses hukum tersebut.
“Insyaallah secepatnya kami mempersiapkan berkas nya dan meminta tindakan hukum agar ada kepastian hukum dalam perkara ini, untuk di uji dipengadilan” berdasarkan hukum dan pasal undang-undang sanksi dan pelanggaran keras atas tindakan penganiyayaan oleh ketua oknum ormas dari kabupaten way kanan terhadap wartawan Aprizal, ” Jelas Samsi. (Albet)