Dianakrobi
Senin, Maret 23, 2020, 16:00 WIB
Last Updated 2020-03-28T07:03:59Z
BeritaTanggamus

HUT Kabupaten Tanggamus Ke-23 Torehkan Hasil Pembangunan, Wujudkan Tanggamus Yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera

Advertisement

TANGGAMUS|konkritnews.com
Kabupaten Tanggamus dibentuk tanggal 21 Maret 2020, melalui Undang-undang Nomor 02 Tahun 1997. Sejatinya di usia yang ke-23 tahun ini, telah banyak hasil pembangunan yang dilaksanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mewujudkan Tanggamus Tangguh Agamis Mandiri dan Sejahtera. Senin, (23/03/2020).

Demikian halnya saat ini, sejak tahun 2018 dibawah kepemimpinan Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, dan Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, telah banyak program pembangunan yang dilaksanakan dan keberhasilan yang dicapai.

Pelaksanaan program yakni di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Perumahan dan Pemukiman Serta Sosial, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Selain itu, terdapat Program 55 Aksi, Program ini telah diselaraskan dengan Program Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus, dan telah dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Adapun beberapa bidang pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan sampai tahun 2019 diantaranya. Pertama, Bidang Pendidikan, merealisasikan misi membangun manusia yang berkualitas telah berhasil direhabilitasi hampir seluruh sekolah dan membangun Unit Sekolah Baru, terdapat 121 unit TK, 409 unit SD, 56 unit MI, 83 unit SMP, 46 unit MTs, 26 unit SMA, 23 unit MA, 23 unit SMK dan 1 unit SLB.

Beberapa program pada tahun 2019 yakni, Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an dan pemberian sertifikasi kepada 1.500 peserta, penghargaan kepada 20 orang Santri dan Santriwati, Siswa dan Siswi berprestasi dengan jumlah 86,9 juta Rupiah, insentif kepada 1.496 Guru TKS, 767 Tenaga Teknis, 1.229 Pendidik PAUD dan 1.727 Guru PGHM dengan jumlah 13,7 Milyar Rupiah, Bantuan Operasional dan Insentif Tendik PAUD dan Tenaga Kependidikan kepada 434 Lembaga dengan jumlah mencapai 4,6 Milyar Rupiah, 1 unit pembangunan Rumah Dinas Guru Daerah Terpencil, 6 kegiatan kompetensi Guru dengan jumlah Rp. 752.610.000,00,- dan beasiswa kepada siswa tidak mampu berprestasi kuliah di Perguruan Tinggi Negeri kepada 20 orang dengan jumlah 52,5 juta Rupiah.
Kedua, Bidang Kesehatan. Pemkab Tanggamus senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, mulai dari pemenuhan infrastruktur, tenaga dan pelayanan kesehatan, inovasi lainnya yang diarahkan bagi kemudahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus.

Infrastruktur setiap tahun terus dibenahi dan ditingkatkan sampai tahun 2019, terdapat 2 Rumah Sakit, 2 unit Rumah Bersalin, 23 unit Puskesmas, 62 Puskesmas Pembantu dan 16 Poliklinik serta Posyandu Plus sebanyak 672 unit, tenaga kesehatan 545 orang Bidan, 264 orang Perawat, 79 orang Ahli Gizi, 52 orang Dokter Umum, 14 orang Dokter Spesialis, 3 orang Dokter Gigi, dan 14 orang Tenaga Farmasi, Pengadaan 5 Unit alat USG (Ultrasonography), pelaksanaan Program Satu Ambulance Satu Pekon/Desa, 109 Pekon/Desa yang telah memiliki Ambulance, lalu penambahan 4 unit Pusling dan 1 Unit Ambulance.

Peningkatan Layanan Home Care terhadap Lansia melalui Kartu Lansia Tanggamus (KLT), pada tahun 2019 telah diberikan 8.520 KLT, pemberian insentif kepada 1.070 dengan jumlah Rp.650.000/Posyandu (687 Posyandu Balita dan 383 Posyandu Lansia).

Ketiga, Bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Bidang infrastruktur. Pada Tahun 2019, telah dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan, drainase, irigasi serta fasilitas umum yakni, peningkatan pembangunan dan peningkatan prasarana transportasi jalan dengan capaian 45,78 km, pembangunan jalan poros untuk mendukung aksesilibitas sepanjang 62,42 km, dan pembangunan jembatan di 9 lokasi.

Bidang irigasi, telah dilaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jaringan sepanjang 23,46 km pada 34 Daerah Irigasi, telah dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 9 lokasi dengan sasaran 2.200 KK, pembangunan sanitasi dengan dilaksanakan pembangunan di 11 lokasi dengan sasaran 2.500 KK.
Program Bedah Rumah, sebanyak 740 Paket Rumah Tidak Layak Huni, yang terdiri dari 600 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan 140 rumah bagi warga terdampak bencana, dimana jumlah ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pemkab Tanggamus telah membuat Peraturan Daerah di Kabupaten Tanggamus, melalui OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran Kecamatan, kesemuanya senantiasa dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik.

Pemkab Tanggamus senantiasa bersinergi dengan Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus dengan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Kodim 0424 dan Polres Tanggamus sebanyak 6 unit sepeda motor.

Kelima, Bidang Sosial, Pemkab Tanggamus senantiasa menjamin kondisi sosial masyarakat Tanggamus melalui Program Peningkatan Program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Keenam, Bidang Pemerintahan. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju tercapainya good and clean government.

Ketujuh, Bidang Keagamaan. Sejalan dengan Visi Kabupaten Tanggamus, Pemkab senantiasa berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten yang Agamis. Kedelapan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemkab Tanggamus juga senantiasa mengupayakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di setiap OPD.

Kesembilan, Bidang Pelayanan Publik. Telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, pada tahun 2019 telah diterbitkan sebanyak 2.686 Akta Kelahiran di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Kesepuluh, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kondisi ini secara umum menunjukkan peningkatan. Nilai IPM selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM mencapai 62,67 dan terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018.

Kesebelas, Pembangunan  Kawasan Industri Tanggamus (KIT), KIT merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Pemkab Tanggamus, telah melakukan beberapa langkah, yaitu telah menetapkan sub-kawasan strategis batu balai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.

Bupati Tanggamus telah berkirim surat kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, diawal tahun 2019, yang kemudian ditinjak lanjuti oleh Sekretariat Kabinet RI melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Setkab RI di Jakarta, pada tanggal 8 April 2019.
Rakor diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT. Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Repindo Jagad Raya, serta Bupati Tanggamus dan jajaran. Rakor tersebut tercapai kesepakatan bahwa antara PT.Pertamina dan PT. Repindo dengan draft kontrak yang telah disepakati kedua pihak, serta diterbitkannya Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) melalui OSS.

Masih banyak lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian bahkan surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton), pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta komoditas sayur-sayuran.

Demikian juga terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), UMKM yang berkembang, ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi terbukanya pasar yang luas di Kabupaten Tanggamus.

Tentunya kesemua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus, semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
(ADV/KN/RED)