Advertisement
TANGGAMUS|konkritnews.com
Kabupaten
Tanggamus dibentuk tanggal 21 Maret 2020, melalui Undang-undang Nomor 02 Tahun
1997. Sejatinya di usia yang ke-23 tahun ini, telah banyak hasil pembangunan
yang dilaksanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk
mewujudkan Tanggamus Tangguh Agamis Mandiri dan Sejahtera. Senin, (23/03/2020).
Demikian
halnya saat ini, sejak tahun 2018 dibawah kepemimpinan Bupati Tanggamus, Hj.
Dewi Handajani, S.E., M.M, dan Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, telah
banyak program pembangunan yang dilaksanakan dan keberhasilan yang dicapai.
Pelaksanaan
program yakni di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketentraman,
Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Perumahan dan Pemukiman Serta
Sosial, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun
yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Selain itu,
terdapat Program 55 Aksi, Program ini telah diselaraskan dengan Program
Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Tanggamus, dan telah dilaksanakan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Adapun
beberapa bidang pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan sampai tahun 2019
diantaranya. Pertama, Bidang Pendidikan, merealisasikan misi membangun manusia
yang berkualitas telah berhasil direhabilitasi hampir seluruh sekolah dan
membangun Unit Sekolah Baru, terdapat 121 unit TK, 409 unit SD, 56 unit MI, 83
unit SMP, 46 unit MTs, 26 unit SMA, 23 unit MA, 23 unit SMK dan 1 unit SLB.
Beberapa
program pada tahun 2019 yakni, Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an dan
pemberian sertifikasi kepada 1.500 peserta, penghargaan kepada 20 orang Santri
dan Santriwati, Siswa dan Siswi berprestasi dengan jumlah 86,9 juta Rupiah,
insentif kepada 1.496 Guru TKS, 767 Tenaga Teknis, 1.229 Pendidik PAUD dan
1.727 Guru PGHM dengan jumlah 13,7 Milyar Rupiah, Bantuan Operasional dan
Insentif Tendik PAUD dan Tenaga Kependidikan kepada 434 Lembaga dengan jumlah
mencapai 4,6 Milyar Rupiah, 1 unit pembangunan Rumah Dinas Guru Daerah Terpencil,
6 kegiatan kompetensi Guru dengan jumlah Rp. 752.610.000,00,- dan beasiswa
kepada siswa tidak mampu berprestasi kuliah di Perguruan Tinggi Negeri kepada
20 orang dengan jumlah 52,5 juta Rupiah.
Kedua,
Bidang Kesehatan. Pemkab Tanggamus senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan
pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, mulai dari pemenuhan
infrastruktur, tenaga dan pelayanan kesehatan, inovasi lainnya yang diarahkan
bagi kemudahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus.
Infrastruktur
setiap tahun terus dibenahi dan ditingkatkan sampai tahun 2019, terdapat 2
Rumah Sakit, 2 unit Rumah Bersalin, 23 unit Puskesmas, 62 Puskesmas Pembantu
dan 16 Poliklinik serta Posyandu Plus sebanyak 672 unit, tenaga kesehatan 545
orang Bidan, 264 orang Perawat, 79 orang Ahli Gizi, 52 orang Dokter Umum, 14
orang Dokter Spesialis, 3 orang Dokter Gigi, dan 14 orang Tenaga Farmasi,
Pengadaan 5 Unit alat USG (Ultrasonography), pelaksanaan Program Satu Ambulance
Satu Pekon/Desa, 109 Pekon/Desa yang telah memiliki Ambulance, lalu penambahan
4 unit Pusling dan 1 Unit Ambulance.
Peningkatan
Layanan Home Care terhadap Lansia melalui Kartu Lansia Tanggamus (KLT), pada
tahun 2019 telah diberikan 8.520 KLT, pemberian insentif kepada 1.070 dengan
jumlah Rp.650.000/Posyandu (687 Posyandu Balita dan 383 Posyandu Lansia).
Ketiga,
Bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Bidang
infrastruktur. Pada Tahun 2019, telah dilaksanakan peningkatan infrastruktur
jalan, drainase, irigasi serta fasilitas umum yakni, peningkatan pembangunan
dan peningkatan prasarana transportasi jalan dengan capaian 45,78 km,
pembangunan jalan poros untuk mendukung aksesilibitas sepanjang 62,42 km, dan
pembangunan jembatan di 9 lokasi.
Bidang
irigasi, telah dilaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jaringan sepanjang
23,46 km pada 34 Daerah Irigasi, telah dibangun Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) di 9 lokasi dengan sasaran 2.200 KK, pembangunan sanitasi dengan
dilaksanakan pembangunan di 11 lokasi dengan sasaran 2.500 KK.
Program
Bedah Rumah, sebanyak 740 Paket Rumah Tidak Layak Huni, yang terdiri dari 600
rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan 140 rumah bagi warga terdampak
bencana, dimana jumlah ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
Keempat,
Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pemkab
Tanggamus telah membuat Peraturan Daerah di Kabupaten Tanggamus, melalui OPD
Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran Kecamatan, kesemuanya senantiasa dikawal
dan dipastikan berjalan dengan baik.
Pemkab
Tanggamus senantiasa bersinergi dengan Polres Tanggamus dan Kodim 0424
Tanggamus dengan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Kodim 0424 dan
Polres Tanggamus sebanyak 6 unit sepeda motor.
Kelima,
Bidang Sosial, Pemkab Tanggamus senantiasa menjamin kondisi sosial masyarakat
Tanggamus melalui Program Peningkatan Program Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS). Keenam, Bidang Pemerintahan. Dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik menuju tercapainya good and clean government.
Ketujuh,
Bidang Keagamaan. Sejalan dengan Visi Kabupaten Tanggamus, Pemkab senantiasa
berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten yang Agamis.
Kedelapan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemkab
Tanggamus juga senantiasa mengupayakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di
setiap OPD.
Kesembilan,
Bidang Pelayanan Publik. Telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran
secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, pada tahun 2019 telah diterbitkan
sebanyak 2.686 Akta Kelahiran di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
Kesepuluh, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kondisi ini secara umum
menunjukkan peningkatan. Nilai IPM selama lima tahun terakhir ini terus mengalami
peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM mencapai 62,67 dan
terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018.
Kesebelas,
Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus
(KIT), KIT merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah
masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Pemkab Tanggamus, telah melakukan
beberapa langkah, yaitu telah menetapkan sub-kawasan strategis batu balai dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.
Bupati
Tanggamus telah berkirim surat kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, diawal
tahun 2019, yang kemudian ditinjak lanjuti oleh Sekretariat Kabinet RI melalui
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Setkab RI di Jakarta, pada
tanggal 8 April 2019.
Rakor
diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT.
Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Repindo Jagad Raya, serta
Bupati Tanggamus dan jajaran. Rakor tersebut tercapai kesepakatan bahwa antara
PT.Pertamina dan PT. Repindo dengan draft kontrak yang telah disepakati kedua
pihak, serta diterbitkannya Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) melalui OSS.
Masih banyak
lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian bahkan
surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi
tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton),
pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta
komoditas sayur-sayuran.
Demikian
juga terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), UMKM yang berkembang,
ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan
dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi
terbukanya pasar yang luas di Kabupaten Tanggamus.
Tentunya
kesemua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus,
semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan
kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
(ADV/KN/RED)