Dianakrobi
Sabtu, Maret 28, 2020, 15:48 WIB
Last Updated 2020-03-28T08:49:07Z
BeritaDaerahSumatera Selatan

Dana BOS SMKN 03 Palembang Terindikasi Dugaan Korupsi

Advertisement
PALEMBANG|konkritnews.com
Dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) SMK Negeri 03 Palembang Tahun 2018 sampai 2019 sebesar Rp 4.096.600.000, terindikasi dugaan korupsi dengan cara Mark-Up jumlah murid dan anggaran belanja di beberapa komponen.

Berdasarkan sumber informasi data dan hasil Investigasi, kuat dugaan ada lebih salur Dana BOS tahun 2018-2019, sejumlah 142 Murid, dan penggelembungan dana dibeberapa komponen yang tidak diyakini kebenarannya.

Dalam pengelolaan Dana BOS SMKN 03 Palembang, diduga tidak transparan, itu dapat kita lihat dari tidak adanya papan informasi yang berisikan BOS-03, BOS-04 dan RKAS, serta melaporkan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana secara Online, yang selama ini baru tahun 2019 adanya laporan tersebut, dan tidak adanya tim bos sekolah selaku pengelola dana.

Itu semua adalah jurus oknum Kepsek, Dra. Hj. Hernawati, M.M, agar dapat dengan leluasa menggerogoti dana BOS guna memperkaya diri, dalam aksinya tersebut, tentunya dia tidak bisa bekerja sendiri, dengan melibatkan oknum Bendahara BOS dan Operator Sekolah, sehingga sangat mudah bagi mereka mengelabui masyarakat terutama wali Murid.

Pada saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepsek Dra. Hj. Hernawati, M.M, hari Kamis 26 Maret 2020, membantah bahwa data yang di sampaikan awak media, tidak benar.

"Waalaikumsalam Astarghfirullahalazim... Insha Allah tidak benar dindo yg dirilis tersebut, Terima kasih Abdullah sudah kelarifikasi, semoga Allah selalu melindungi kita, terutama dengan masalah yang sedang kita hadapi terutama Covid-19, Aamiin," dalihnya.

Kepsek melanjutkan, "Ini salah dindo, kalau mau penjelasan, sekarang datang ke SMKN 03, Operator dan bendahara bisa menjelaskan," lanjutnya.

Usai dijelaskan oleh awak Media, terkait dugaan Mark-Up Murid dan Anggaran Dana Penggunaan di beberapa Komponen, Hernawati menjawab, "Dindo, beritanyo stop baelah yo," rayunya.

Kepada Dinas terkait dan Penegak Hukum agar dapat segera menindak lanjuti terkait dugaan Korupsi dana BOS di SMK NEGERI 03 Palembang, serta dapat memanggil dan memproses siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, sesuai hukum yang berlaku.
(ABDULLAH/SAMIDI/RED)