Advertisement
TANGGAMUS|konkritnews.com
Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) atau Virus Corona yang telah ditetapkan Pademi di Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh kepada personel dan masyarakat yang datang, Rabu, (18/03/2020).
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Urusan Kesehatan (Urkes) Bag Sumda Polres Tanggamus itu juga didampingi oleh anggota Sipropam Polres Tanggamus.
Pemeriksaan diawali terhadap Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M, selanjutnya seluruh Pejabat Utama (PJU), personel Polri dan ASN, lalu masyarakat yang datang ke Polres Tanggamus.
Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Tanggamus sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dilingkup Polres Tanggamus.
"Hasil pemeriksaan terhadap personel maupun masyarakat yang datang ke Polres Tanggamus, ditemukan rata-rata suhu tubuh 33 derajat celsius dan paling tinggi ada yang mencapai 34 derajat celcius. Menurut kesehatan tergolong normal," ungkap AKBP Hesmu Baroto.
Kapolres menegaskan, bahwa terkait aktivitas di Polres Tanggamus, seperti pelayanan dan tugas pokok Polri masih tetap beraktivitas seperti biasanya.
Namun jika ditemukan personel maupun masyarakat dengan suhu tubuh tinggi, maka akan langsung dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
"Sebagai salah satu upaya pencegahan, kami juga telah menyiapkan hand sanitizer di sejumlah titik diantaranya SPKT, koridor dan didepan ruang tahanan," tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan segera melaksanakan penyemprotan desinfektan di Mapolres maupun di asrama.
"Untuk penyemprotan desinfektan telah dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan Tanggamus, rencana besok akan dilaksanakan," tutupnya.
(ROBI/KN/RED)