Advertisement
Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati hari jadi Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia yang ke-17, DPW APSI Lampung menggelar syukuran kecil-kecilan di kantornya, Bandar Lampung, Sabtu (8/2/2020).
Diketahui, APSI didirikan dan dideklarasikan di Semarang pada 8 Februari 2003 oleh para praktisi hukum syariah.
"Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 32 ayat (3) telah memberikan pengakuan kepada APSI sebagai salah satu dari delapan organisasi advokat lainnya yang diberikan wewenang secara bersama-sama untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai organisasi advokat," ucap Hermawan saat menggelar acara syukuran tersebut.
Sambung Hermawan, saat ini pihak terus melakukan perekrutan kader dengan pendidikan dan pelatihan profesi advokat, dilanjutkan dengan pengujian profesi advokat sampai pada akhirnya para advokat binaan atau kader-kader APSI ini diusulkan untuk dimintakan sumpah profesinya kepada pengadilan tinggi yang semua rujukan ini sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.
Bicara tugas pokok, lanjut Hermawan, tentunya hal ini pekerjaan yang sangat mulia sesuai dengan bahasa belandanya officium nobile merupakan profesi yang terhormat Di mana para tokoh tentang harus berdiri tegak di depan untuk membela kebenaran, untuk mendukung penegakan hukum, untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.
"Saat ini kami juga ada satu program aksi bekerja sama dengan yayasan lembaga hukum bela rakyat dan hotel Nusantara Syariah, pada setiap hari Jumat dan Sabtu DPW APSI Lampung membuka konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum," kata dia.
Hermawan berharap kedepan APSI Lampung mendapat dukungan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dimana APSI hadir mendukung penegakan hukum di Bumi Rua Jurai. (Red)