Advertisement
Pesawaran - KPU Provinsi Lampung melakukan supervisi dan monitoring ke KPU Kabupaten Pesawaran (23/02/2020) terkait pelaksanaan penyerahan syarat dan persebaran dukungan calon perseorangan serta tahapan pemetaan TPS pilkada serentak tahun 2020.
Agenda supervisi ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan teman-teman KPU Pesawaran menjalankan semua tahapan pilkada serentak 2020 secara baik dan matang baik dari sisi pemahaman regulasi maupun teknis pelaksanaan terutama tahapan penyerahan syarat dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan.
KPU Provinsi Lampung meminta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk benar-benar memahami aturan dan mekanisme proses penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, bekerja sesuai tata prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, dan bekerja secara teliti, cermat dan transparan. Yang tak kalah pentingnya adalah menjaga integritas dan profesionalitas kerja-kerja sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan.
Selain itu, dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, KPU Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan proses pemetaan TPS sejak dini untuk memudahkan kerja-kerja penyusunan daftar pemilih (formulir model A. KWK) sebagai bahan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan oleh PPDP. Harapannya KPU Pesawaran dapat menyuguhkan DPT yang lebih valid dan akurat kepada masyarakat di pilkada serentak 2020.
Pilkada serentak tahun 2020 menjadi pertaruhan integritas dan profesionalitas kerja-kerja KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. (Red)