Advertisement
Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Mengamankan 18 Tersangka
Polres Lampung Selatan ungkap 8 kasus selama Operasi Lilin Krakatau sejak 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan bahwa, selama Operasi Lilin Krakatau, jajaran Polres lamsel telah berhasil melakukan pengamanan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamsel dan berhasilmengungkap sebanyak 8 kasus kriminal yang terjadi, dari 8 kasus yang diungkap, Polisi telah mengamankan 18 orang tersangka.”ungkap Kapolres Lamsel AKBP. Edi Purnomo, Selasa,(7/1/2020).
“Selain kejahatan konfensional, juga berhasil kita ungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Ada 7 kasus selama pelaksanaan operasi lilin krakatau, diantaranya, penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan Ganja,” jelasnya.
AKBP. Edi Purnomo juga mengatakan, meski operasi tersebut dalam rangka pengamanan arus mudik Natal dan tahun baru 2020, namun adanya tindak kriminal tetap kita tindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
“Walaupun operasi dengan sasaran pengamanan perayaan NATARU, apabila ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut guna melakukan kejahatan, maka harus kita tindak secara tegas,” ujarnya.
Kemudian lanjut AKBP Edi Purnomo,S.Ik bahwa, dari 18 tersangka yang telah di amankan ialah tangkapan dari beberapa Polsek di Lamsel,antara lain 8 orang tersangka Curat dan Curas dari Polsek Natar, 5 tersangka Curanmor dan Curat dari Polsek Tanjung Bintang, 3 tersangka Anrat dari Polsek Katibung, 1 orang tersangka Curat dari Polsek Jati Agung, dan terakhir 1 orang tersangka Curat yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lampung selatan.”pungkasnya. (*)