Dianakrobi
Selasa, Januari 07, 2020, 19:58 WIB
Last Updated 2020-01-07T12:58:42Z
DaerahOku Selatan

KADES PILLA DIDUGA KORUPSI DAN GELAPKAN ASET DESA

Advertisement
OKU Selatan|konkritnews.com
Keberadaan inventaris desa berupa satu unit motor dinas merk shogun dipertanyakan warga, guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut awak media Konkrit News turun kelapangan untuk menelusuri tentang kebenarannya.

Motor dinas yang dimaksud adalah inventaris desa dari pemerintah daerah Kabupaten yang diberikan kepada masing-masing kepala desa di wilayah Kabupaten OKU Selatan beberapa tahun sebelumnya.

Rozali, warga masyarakat yang sempat ditemui, membenarkan bahwa kendaraan dinas merk shogun tersebut ada ditangannya. Senin, (06/01).

"Motor itu benar ada, waktu itu kades meminjam uang sebesar 2,5 juta dan memberikan jaminan motor kepada saya, entah mengapa sampai sekarang belum ditebusnya lagi," tutur Rozali.

Menurutnya, kendaraan motor inventaris desa itu sudah lama di gadaikan oleh Kades, Hazrim, motor tersebut dipakainya untuk aktifitas sehari- hari, ke kebun dan berbisnis, tapi bukan dipakainya untuk kegiatan dinas atau yang berkenaan dengan kegiatan pemerintahan desa.

Namun setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata motor dinas tersebut oleh Rozali digadaikan kembali dengan Lukman warga Desa Gunung Aji.

Dilain tempat, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, WH juga menjelaskan bahwa ada aset desa Pilla yaitu berupa satu set mesin molen atau mesin pengaduk semen juga berada di rumahnya. Selasa, (07/01).

"Iya bang, mesin molen itu berupa jaminan, karena Kades punya hutang 7,5 juta pada saya semenjak tahun 2016 yang lalu. Padahal saya butuh uang, tapi entah mengapa kok Kades memberi mesin molen itu," jelas HD dengan nada kesal.

Padahal hakikinya, mesin molen tersebut dibeli melalui anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2017, yang notabene merupakan dan menjadi aset desa.

Tak hanya sampai disitu, terkait realisasi dan laporan pertanggungjawaban ADD tahun 2018, Kades, Hazrim diduga kuat telah membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) palsu, karena ada beberapa item pengadaan tidak ada fisiknya.

"Ini sudah sangat keterlaluan, tahun demi tahun Anggaran Dana Desa ditempat kami disinyalir ada penyelewengan oleh oknum kades," terang yeli yang juga anggota BPD di Desa Pilla.

Sambung Yeli, "Saya mempunyai catatan, di 2018 melalui Anggaran Dana Desa semestinya ada pengadaan 2 (dua) unit mesin hand traktor senilai 52 juta, tapi anehnya barang itu tidak ada. Belum lagi soal pembangunan untuk 3 (tiga) unit MCK biayanya 40 juta yang dianggarkan melalui dana ADD juga dibuat fiktif oleh oknum kades," ungkapnya.
Yeli menambahkan, "Kami BPD tidak akan tutup mata, di pundak kami masyarakat menitipkan kepercayaan agar permasalahan ini dituntaskan," tambahnya dengan nada geram.

Sementara itu, untuk realisasi Dana Desa tahun 2019 masih dalam tahap pendalaman oleh BPD, disinyalir juga ada item yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Sampai berita ini diterbitkan, seperti biasa Kades, Hazrim, sangat sulit untuk dijumpai walau hanya sekedar ingin mengkonfirmasi soal kaitan dugaan penggelapan inventaris desa dan soal dugaan korupsi tersebut diatas.

Sehingga hal ini akan dikoordinasikan dengan instansi penegak hukum agar secepatnya diproses dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, mengingat masa jabatan oknum kades tersebut sudah akan berakhir, yang hanya tinggal menghitung hari lagi.
(Yeli/KN/Red)