Advertisement
Lampung Utara|konkritnews.com
DPC Pospera Lampura mendesak penegak hukum dan Instansi terkait menuntaskan dugaan fee proyek DAK Dinas Pendidikan dan dugaan korupsi perjalanan Bimtek seluruh Kades se-Lampung Utara.
Desakan itu disampaikan Pospera saat menggelar orasi aksi damai, Jum'at, (31/01/2020).
Dalam peryataan sikapnya, Pospera meminta agar APH dan APIP, serius menangani dan mengungkap korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kami meminta agar Ibu Kajari serius menangani masalah dugaan fee DAK Pendidikan dan Bimtek Kades se-Lampura," kata Yokie, Korlap Pospera.
Puluhan anggota DPC pospera (posko perjuangan rakyat) berkumpul ditaman sahabat, kemudian merangsek ke kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kantor DPMD, Kejaksaan Lampura dan Inspektorat.
Ketua Pospera Lampung Utara, Juwaeni Adami, mengatakan jika dalam waktu 4X24 jam, para penegak hukum tidak dapat memenuhi tuntutan Pospera, maka massa akan kembali melakukan aksinya.
“Kami akan lakukan aksi kembali dengan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar, jika tuntutan kami ini diabaikan. Kami akan ke Polda maupun Kejati Lampung,"ujarnya.
Terpisah, Seketaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Syaiful Nawas, menanggapi hal itu, mengaku akan menyampaikan ke pimpinannya.
“Kami tampung dan akan kami sampaikan ke pimpinan kita. Setelah itu dapat kita masukan sampaikan kepimpinan akan kita tindak lanjuti terkait masalah tersebut," kata dia.
Dari pemantauan media ini peserta puluhan aksi dari DPC Pospera Lampura menggelar aksi ke Kejari Lampura, Kantor DPMD serta inspektorat Lampura.
(Albet/KN/Red)