Dianakrobi
Jumat, Desember 27, 2019, 20:43 WIB
Last Updated 2019-12-27T13:43:51Z
DaerahHukum dan Kriminallampung utara

Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Personel Polres Lampung Utara Dipecat

Advertisement
Lampung Utara|konkritnews.com
Tiga personel Polres Lampung Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2003 Pasal 12 ayat 1 hurup a (dipidana karena tindak pidana Narkoba).

Upacara PTDH di gelar di halaman Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, dengan dihadiri oleh pejabat utama, personil dan ASN Polres Lampung Utara. Jumat, (27/12).

Ketiga personel tersebut adalah Bripka DP (nama inisial) jabatan anggota SPKT Polres Lampung Utara, Brigpol J (nama inisial) jabatan Siwas Polres Lampung Utara dan Brigpol JH (nama inisial) jabatan Polsek Bukit Kemuning.

Namun, pada upacara khusus pemecatan dihalaman Mapolres, ketiganya tidak hadir meski sudah disampaikan undangan. Walau tanpa ketiga personil tersebut, upacara pemecatan tetap berlangsung sesuai agenda.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman, mengungkapkan upacara hari ini tentunya merealisasikan surat keputusan Kapolda Lampung pada tanggal 18 Desember 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri terhadap 3 (tiga) personel Polres Lampung Utara.

"Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi dilingkungan kita khususnya di Polres Lampung Utara ini, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat tugas sebagai Insan Bhayangkara yaitu mendharma bhaktikan diri kepada Negara, institusi dan masyarakat," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, kejadian ini menjadi intropeksi diri bagi seluruh personel Polres Lampung Utara termasuk didalammnya ASN Polri agar lebih waspada, berhati-hati, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana Narkoba yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan harapan saya selaku penanggung jawab pelaksanaan tugas personel di Polres Lampung Utara, agar pelaksanaan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap tiga personel tersebut, menjadi yang terakhir yang kita laksanakan di Polres Lampung Utara.

"Saya menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh personel Polres Lampung Utara untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan kedisiplinan agar kita selalu diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya," papar Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman.
(Albet/KN/Red)