Advertisement
Lampung -- Sejumlah lembaga yang terdiri dari kalangan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM) dengan tegas akan kembali menggelar pengadilan jalanan pada hari senin 2 Desember 2019 di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Minggu (1/12/2019).
Sebelumnya, FLM pernah menjadi perbincangan hangat dalam media massa dan masyarakat lampung khususnya, pasca aksi yang dilakukan FLM pada tanggal 8 November 2017 dihalaman DPRD Provinsi lampung.
Pada kala itu FLM dengan tegas membela hak masyarakat Lampung tengah dan Tulang Bawang yang diduga lahannya diserobot PT. Sugar Group Companies (SGC), tak tanggung-tanggung perkara dugaan tersebut dibawa hingga Komisi II DPR RI.
FLM yang merupakan sebuah wadah berkumpul bagi kalangan aktivis kampus dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang selalu konsisten menegakkan keadilan dan melawan segala bentuk penindasan termasuk korupsi.
Setelah 2 tahun lamanya memantau dinamika yang terjadi dan melihat adanya perbincangan hangat terkait perkara hukum dugaan korupsi yang diduga mandul dan tak kunjung jelas kepastianya.
Maka didasari hal tersebuylah FLM kembali akan menggelar aksi.
Hermawan, Presidium Front Lampung Memggugat |
Saat ditemui, Presidium FLM Hermawan mengatakan memang benar pihaknya akan mengadakan aksi.
"Aksi ini sendiri ada karena kegelisahan kawan-kawan lembaga dan aktivis kampus yang mewakili masyarakat Lampung dalam menegakan keadilan dan kepastian hukum di sai bumi ruwa jurai," Kata hermawan.
Selain itu, saat disinggung perkara apa yang membuat FLM kembali menggelar pengadilan jalanan. Hermawan pun tak menjelaskan dan hanya mengatakan tunggu saja di hari senin, dan saksikan tuntutan teman - teman yang berhimpun didalam FLM, saat menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Lampung nanti. (Red)