Advertisement
Bandar Lampung - Survei dan Monitoring Infrastruktur diwilayah kota bandar lampung telah selesai dilaksanakan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) dimulai dari bulan agustus sampai dengan bulan desember 2019 pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas PUPR bandar lampung, Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Dinas Perdangan Bandar lampung.
Hasil Survei dan Monitoring tersebut diterima langsung oleh walikota bandar Lampung, Drs.Herman HN,MM, Kadis P & P ,Ir.Daniel Marsudi,Kadis Perdagangan Adiansyah, SE,MM,dan sekretaris Dinas PUPR,Joko purnomo (Senin,02/12/2019)
Dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.Hasil penilaian visual akhir secara keseluruhan pada survei dan Monitoring pembangunan Infrastruktur tahun 2019 Dapat disimpulkan, bahwa Nilai Interpretasi Infrastruktur 61,18 % , Kualitas Infrastruktur Sangat baik, Indeks 62 %, score 3,991 dengan respons alternatif ,Baik.
2.Dinas PUPR bandar lampung, Nilai Interpretasi Infrastruktur 64,45 % , kualitas Infrastruktur “Sangat Baik, Indeks 69,49 %, score 11.569 dengan respon alternatif , Baik
3.Pekerjaan flay over, Nilai Interpretasi Infrastruktur 52,95 % , kualitas Infrastruktur “Sangat sesuai, Indeks 58,74 %, score 1.149 dengan respon alternatif , cukup Baik
4.Dinas P & P bandar lampung, Nilai Interpretasi Infrastruktur 59,6 % , kualitas Infrastruktur “Sangat baik , Indeks 61,09 %, score 6.803 dengan respon alternatif , Baik
5.Dinas Perdagangan, Nilai Interpretasi Infrastruktur 77,4 % , kualitas Infrastruktur “baik , Indeks 81,08 %, score, 296 dengan respon alternatif , sangat Baik.
Keterangan data diatas menjelaskan, Indikator Nilai Interpretasi Infrastruktur Merupakan penilaian prosentasi teratas atau perolehan nilai dasar terbesar terhadap hasil-hasil nilai Lainya, yang menunjukan penilaian kualitas Infrastruktur yang terdiri dari, Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Gedung, Ketepatan Penyelesaian Pekerjaan )
Sementara Indikator nilai indeks deskritif Merupakan penilaian dengan menggunakan model skala likert untuk mengetahui nilai bobot, score dan indeks pada model penilaian Interpretasi. yang terdiri dari :( Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Gedung, Ketepatan Penyelesaian Pekerjaan,
Lalu pekerjaan fly over terdapat ; pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, pekerjaan badan jalan/aspal, ketepatan penyelesaian pekerjaan )
(* lihat tabel lebih lengkap)
Ashari hermansyah, Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), mengatakan ;
“ survei yang dilakukan dengan metode Purposive Sampling, adalah teknik penelitian dengan menggunakan kriteria yang telah dipilih, sebanyak 29 sampel pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR bandar lampung, 15 sampel pekerjaan infrastruktur pada dinas P & P bandar lampung dan 1 sampel pekerjaan pada Dinas Perdagangan. Terangnya.
“ Meskipun disaat dilakukan survei terdapat pekerjaan yang kurang sesuai speksifikasi, namun pada pelaksanaanya mengedepankan Toleransi dugaan Penyimpangan, yang berarti ketika kami sampaikan teguran kepada Instansi terkait, ada langkah-langkah tertentu yang lakukan pelaksana atau pun konsultan pengawas untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Terangnya .
Sementara Kepala Dinas P&P "Ir.Daniel Marsudi " kota bandar lampung saat dikonfirmasi mengatakan, kedepan pembangunan infrastuktur akan lebih baik lagi, dan mengedepankan informasi publik agar lebih transparan, dan bagi pihak-pihak terkait yang melakukan sosial control untuk memberikan masukan positif dan saling bersinergi, ucapnya.
Hal senada yang disampaikan kepala dinas perdagangan, Adiansyah,SE,MM "Semoga hasil pembangunan pasar tersebut bermanfaat bagi pedagang dan masyarakat umum, katanya.
Ashari hermansyah menambahkan, pelaksananaan hasil survei dan monitoring tahun 2019 memberikan beberapa catatan sebagai Rekomendasi diantaranya;
1. Mengedepankan persaingan yang sehat dalam rangka mengimplementasikan Peraturan presiden republik indonesia Nomor 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa untuk menghindari praktek-prektek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) demi tercapainya Pemerintahan Daerah Yang Baik, bersih dan berwibawa (Good goverment and Clean Goverment).
2. Diharapkan Kedepanya lebih Baik lagi pada proses perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan, serta memperhatikan pelaku usaha kecil untuk pemerataan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan Daerah khususnya kota bandar lampung.
3.Dalam Rangka menjalankan amanat Undang-undang tentang Informasi Publik, yang berhubungan dengan informasi Pekerjaan Infrastruktur, maka diharapkan kedepanya lebih transparan memberikan informasi yang jelas dan terperinci pada Papan Nama atau Plang Proyek pekerjaan.
4.penggunaan anggaran kedepanya agar lebih efektif, efesiensi dan tepat sasaranya peruntukannya, sambungnya. (Rls/KN)