Advertisement
OKU SELATAN - JUMAT 06 DESEMBER 2019, Kepala SMPN 2 BANDING AGUNG Nurul Mufidah, S.Pd membantah pemberitaan miring terkait kangkangi Juklak/Juknis BOS, serta pencemaran nama baik, itu DIDUGA hanya untuk tutupi boroknya saja.
Dari awal awak media konfirmasi ke kediaman Nurul Mufidah baru-baru ini adalah atas seijin nya, pada saat dimintai keterangan terkait selisih jumlah Murid di SMPN 2 BANDING AGUNG Nurul Mufidah mengatakan bahwa murid yang dimaksud pindah, dan dia sampaikan bahwa arsip surat pindah ada di Sekolah, surat berita acara pada saat rapat bersama komite dan wali murid terkait penggunaan dana BOS ada di sekolah, dan tim BOS Sekolah selaku pengelola dana BOS, itu ada.
Selanjutnya terkait Rekapitulasi penggunaan dana BOS ada beberapa Komponen yang DIDUGA tidak diyakini kebenarannya seperti pembelian buku Kurikulum K-13, Dalam Rekapitulasi bahwa tertera hanya jumlah nominal saja sedangkan jumlah Exemplar tidak tercantum detailnya di bawah ini.
Tahun 2019
Pengembangan Non Buku Text- 68.000.000,. 4.500.000,.
Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah- 11.100.000,. 2.400.000,. 6.500.000
Pembayaran honor- 23.361.000,. 20.086.000,.;17.635.000,.
Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran- 10.950.000,. 12.340.000,.
Tahun 2018
Jumlah Dana Pembelian Buku- 50.000.000,.
Pengembangan Non Buku Text- 9.000.000,.
Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah- 19.595.000,. 10.000.000,. 7.300.000,.
Pembayaran honor- 16.500.000,. 12.852.000,. 12.936.000,.
Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran- 7.050.000,. 11.240.000,. 1.980.000
Biaya lainnya- 6.000.000,.
Berselang 2 (dua) hari kemudian ( jum'at 29/11)
awak media berkunjung ke SMPN 2 BANDING AGUNG guna memenuhi janji Nurul Mufidah yang akan menunjukan arsip Sekolah sesuai yang di pertanyakan awak media, namun sangat di sayangkan apa yang di janjikan Nurul Mufidah hanya 1 (satu) data saja yang ada, yaitu data murid pindah sedangkan yang lain tidak ada.
Dan terkait papan informasi BOS yang berisikan, BOS-3 rencana penggunaan dana tiap triwulan, BOS-04 realisasi penggunaan tiap triwulan, RKAS dan BOS-05 Spanduk Bertuliskan sekolah menerima Siswa/siswi baru bebas pungutan, namun SMPN 2 BANDING AGUNG tidak pernah memasang papan informasi dana BOS.
Beberapa hari yang lalu awak media melanjutkan investigasi dilapangan guna untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.( senin 2/12)
saat bertemu dengan beberapa orang tua murid,awak media pun menanyakan apakah pernah diundang oleh pihak sekolah terkait dengan rapat komite dana bos.
" saya lama pak mengabdi disekolah itu,dimulai dari pembukaan lahan hingga menjadi tenaga pengajar yang hampir selama 13 tahun,saya juga sekalian merangkap penjaga sekolah" tutur Sumadi saat mengawali obrolan.
" tapi terus terang selama ini saya tidak pernah dilibatkan dalam urusan rapat,saya hanya duduk diluar" tambahnya.
Saat disinggung apakah ada dalam tahun 2019 ini pihak sekolah mengadakan rapat bersama komite, beliau menjelaskan
" seingat saya,rapat dilakukan sekali pada saat akhir tahun ( rapat kelulusan), dan rapat saat tahun ajaran baru,juga rapat mengenai larangan membawa motor ke dalam lingkungan sekolah,selebihnya soal pembangunan saya tidak tau" ungkapnya secara gamblang.
Selanjutnya dihari yang sama awak media melanjutkan silaturahmi dengan ketua komite sekolah yang secara kebetulan beliau tinggal didesa way timah tidak begitu jauh dari SMPN 2 Banding agung.
M.Soleh selaku ketua komite menjelaskan disela-sela perbincangan
" memang benar pak saya ketua komite di SMPN 2, saya sudah lama juga disana,mengenai tugas saya yaitu sebagai pembantu dan penengah antara pihak sekolah dengan para wali murid,dalam hal kegiatan dan program sekolah,itu kalaupun melibatkan saya" terangnya.
Awak media sempat beberapa kali menyinggung soal bagaimana dengan realisasi Dana BOS di sekolah,apakah pernah dilakukan rapat bersama tim bos sekolah,komite sekolah dan orang tua murid.
" mengenai itu pernah pak tapi kami rapatnya saat akan rembuk mengenai usulan dan program dana bos untuk tahun 2020 nanti,kami rapat akhir bulan sembilan( september) yang lalu " jelas M.Soleh yang juga selaku kepala sekolah di salah satu SD dikecamatan BPR ini.
" namun pada saat dana bos sudah cair kami tidak dilibatkan lagi" tambahnya.
Awak media mempertanyakan juga apakah ada cap/ stempel komite sekolah dan juga apakah ada arsip/ dokumen berita acara rapat komite.
" cap itu ada,tapi sekarang lagi dipinjam kepala sekolah ( nurul mufidah.s pd) dan mengenai arsip hasil rapat kalau pun ada,itu di bendahara komite yang pegang" pungkasnya menutup obrolan.
Terkait hal realisasi dan kewajiban pelaporan dana BOS secara online ketua komite tidak tahu,dan juga mengenai sanggahan dari kepala sekolah yang ada di media sosial ( di facebook), itu juga sekedar sanggahan untuk menutupi keborokannya dalam menentukan kebijakan soal pengelolaan anggaran di SMPN 2 Banding Agung.
Tentu dalam proses investigasi dilapangan awak media selalu mengedepankan hubungan baik dengan segenap elemen masyarakat yang dijumpai,dan dalam hal pemberitaan sudah melalui mekanisme yang ada termasuk juga sudah mempunyai data pendukung,rekaman, foto dokumentasi dan lain sebagainya. (Tim/KN)