Advertisement
Bandar Lampung - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Provinsi Lampung, Hermawan mendatangi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang (PT TKG), guna menyampaikan surat DPP APSI NO.022/DPP-APSI/XI/2019 perihal permohonan sumpah advokat, Selasa (19/11/2019).
Pada kesempatan itu, Hermawan mengatakan APSI adalah 1 (satu) dari 8 (delapan) organisasi advokat yang diakui keberadaannya didalam undang-undang nomor 18 Tahun 2003 Tentang ADVOKAT, maka dari itu sejak 2016 APSI Lampung terus melakukan kaderisasi dalam hal pendidikan dan lainnya berkenaan dengan advokasi terus dijalankan serta mewarnai penegakan hukum diprovinsi lampung, ungkpnya.
Harapannya, setelah nanti diangkat sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi, bagi advokat yang tergabung dalam APSI, terang alumnus fakultas syariah UIN Radin Intan ini, tentunya tidak meninggalkan nilai-nilai keislaman selama beracara dan dalam kehidupan sehari-hari, ini kali keduanya APSI dilampung mengajukn sumpah advokat, tutupnya.