KONKRIT NEWS
Kamis, November 21, 2019, 17:03 WIB
Last Updated 2019-11-21T10:14:41Z
Daerah

Terkait Pengadaan Perjalanan Umroh Bermasalah, ABR Angkat Bicara

Advertisement
Mario Andreansyah Ketua ABR

Bandar Lampung - Terkait pemberitaan pada tanggal 20 November 2019 dengan judul Tender Perjalanan Umroh Lampung Utara dan Pesisir Barat Syarat Permainan, KESRA Pesisir Barat Herman saat di konfirmasi via Whatsshap mengaku tidak ikut terlibat dan mengarahkan untuk menanyakan ke bagian POKJA LPSE serta ia tidak bisa memberikan keterangan, Kamis (21/11/2019).

"Mohon mf dinda eri kalau urasan lelang  umroh kesra tidak ikut terlibat  itu urusan pokja lpse tlng tanyakan dg pokja saya tdk bisa memberikan penjelasan itu," tulis Herman.

Selanjutnya, Konfirmasi pun dilanjutkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mizar. 

Namun hasilnya pun tetap sama beliau tidak bisa menjelas apapun untuk permasalahan tersebut diarahkan untuk mengkonfirmasi kepada bagian POKJA Pemilihan.

"Wa'alaikumussalaam, Permasalahan yang Pak Eri tanyakan, mohon maaf tidak ada yg bisa saya jelaskan. Proses lelang sepenuhnya pada pokja pemilihan dan saya sama sekali tidak bisa dan tidak mau mencampuri kewenangan diluar yg menjadi tugas saya. Untuk lebih jelasnya, silahkan Pak Eri menghubungi pokja pemilihan saja. Sekali lg mohon maaf karena saya benar2 tidak tahu informasi ysng Bapak maksud. Wassalamu'alaikum," Balah Mizar Via Whatsshap.

Saat kami mencoba mengkonfirmasi ke bagian Pokja Pemilihan Novi, Pesan via whasshap yang kami kirim sempat tidak dibalas dan hanya dibaca. Kemudian saat di coba konfirmasi via telpon tetap tidak diangkat.

Lantas, kami mengirimkan pesan kembali demi melaksanakan tugas seorang jurnalis dalam mengelola informasi secara berimbang, sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pokok Tentang Pers No 40 Tahun 1999.

Tak lama kemudian pihak Pokja Pemilihan membalas dengan balasan yang tidak sesuai dari harapan seorang insan pers dalam mengelola informasi se-berimbang mungkin. 

"Mohon maaf Pak...Bapak belum mengirimkan surat sanggah ke LPSE Kabupaten Pesisir Barat 🙏 dimohonkan untuk membuat surat sanggah secara resmi," Balas Novi.

Atas konfirmasi yang berjenjang kami lakukan tidak mendapatkan jawaban yang jelas dan terindikasi kesan saling lempar.

Disisi lain, KESRA Lampung Utara Bambang Hadiansyah saat di kirim pesan konfirmasi tidak ada tanggapan dan jawaban jelas mengenai pertanyaan yang kami ajukan. "Makasih ya bang," Balas Bambang.

Menanggapi hal tersebut yang terkesan saling lempar dan diduga jelas memang ada permainan,  Mario Andreansyah selaku tim advokat dan ketua ABR yang saat ini tengah berada di Pekan Baru mengikuti Musyawarah Nasional III APSI. Saat di mintai tanggapan melalui pesan singkat.

"Sebenarnya ini sudah sangat jelas dugaan itu ada, makanya kita akan usut sesuai UU yang berlaku. Apalagi sekarang dalam penyelenggaraan negara di perintahkan oleh undang-undang untuk melakukan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No 14 Tahun 2008, Apalagi bahwa klien kita secara administrasi kelengkapan berkas memenuhi dan bahkan satu2 nya yang memiliki izin penerbangan ke jeddah adalah klien kita. Ini kan jelas ada apa sebenarnya kok bisa klien kita dinyatakan kalah dengan alasan yang tidak masuk akal," ungkap Mario.

Lanjutnya, Maka kita berharap dalam rangka membangun lampung yang berjaya hendaknyalah keterbukaan dan anti KKN yang harus terus digaungkan demi lampung maju, tulis mario.

Selain itu pula sungguh amat tidak etisnya bila memang benar dugaan itu terjadi,  jika Pemerintah Daerah tidak patuh terhadap Surat Himbauan Dukungan Emberkasi Haji Penuh 2020 yang dikeluarkan SEKDA Provinsi Lampung dalam mendukung  Program dari Gubenur Lampung Arinal Djunaidi. (Red)