Advertisement
OKU Selatan-KN
Setiap kenaikan kelas SMA N 1
Banding Agung, OKU Selatan diduga selalu selisih. Jumlah penurunan siswa hasil rekapitulasi tidak pernah dilaporkan via online oleh operator pengelola BOS. Seharusnya
pihak sekolah terutama Kepala Sekolah wajib melaporkan hasil rekapitulasi anggaran dana dan
penggunaan BOS disetiap
triwulannya. Nyatanya
yang terjadi dilapangan, sejak
tahun 2016 hingga sekarang
tahun 2019 laporan tersebut tidak dikirim oleh operator pengelola BOS secara online.
Jumlah siswa tiap tahun selalu berkurang,
dan menurut data yang bisa dipercaya kebenarannya, sejak tahun
2016 hingga 2017 selisih
siswa berkurang hingga 37 siswa, ditahun berikutnya jumlah
siswa mengurang hingga 19 siswa, tahun 2019 jumlah
siswa berkurang mencapai 15
siswa, apakah mungkin siswa yang pindah sekolah disetiap kenaikan kelas mencapai 37 siswa. Dalam hal
ini jelas ada indikasi dugaan Mark-Up siswa di sekolah tersebut.
Dari tahun 2016 sampai triwulan ketiga
2019, tidak ada laporan rekapitulasi sekolah perkomponen belanja
dan penggunaan dana BOS di SMAN 1 Banding Agung, dan
sekolah tersebut tidak
pernah melaporkan secara online hasil rekapitulasi dana BOS.
Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab anggaran
BOS seakan tutup
mata. Saat tim
investigasi mengkonfirmasi Kepsek lewat pesan WhatsApp nya, tidak dibalas,
dihubungi via telpon pun tidak diangkat. Untuk pemberitaan yang berimbang, pihak
media sudah berusaha mengkonfirmasi Kepsek, namun sampai berita ini diterbitkan, Kepsek belum bisa dihubungi.
Kami Tim Media Konkrit
News akan menginformasikan
ke pihak Tipikor Polres setempat dan memantau kelanjutan kegiatan sekolah ini, berdasarkan data dan dugaan korupsi. Kepada Dinas terkait diharapkan bertindak tegas agar jangan ada lagi sekolah yang melakukan
ketidak transparanan atau sewenang-wenang dalam mengelola dana BOS.
(Samidi)