Advertisement
PT KAI Tertibkan Lapak Pedagang di Area Stasiun Tanjung Karang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa melakukan penertiban lapak pedagang di sekitaran area Stasiun Tanjung Karang. Kamis (21/11) pagi.
Penertiban itu, terutama pada lapak pedagang yang berada di Bambu Kuning Square, karena lahan tersebut merupakan milik PT KAI.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, PT KAI bersama dengan pihak kepolisian, TNI melakukan penertiban lapak pedagang yang masih berada di sekitaran stasiun Tanjung Karang.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, kesalahpahaman antara pihak pengelola BKS, PT KAI dan pedagang bisa diselesaikan dengan baik, intinya masing-masing menyadari tanggung jawabnya.
"Kesalahpahaman bisa diluruskan. Kedua belah pihak, sudah sama-sama menyadari, tanggung jawabnya. Penertiban pengosongan lahan tetap berjalan"Kata AKBP Yan.
Sementara itu, Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Haryo mengatakan penertiban lapak pedagang dikarenakan kontrak kerjasama telah habis.
"Agenda kita pagi ini yaitu penataan area stasiun, kita ingin dalam menyambut Natal dan tahun baru nanti kita akan memberikan pelayanan yang terbaik"Kata Sapto.
Sapto menjelaskan, penertiban ini sudah disosialisasikan kepada pedagang terlebih dahulu, sehingga sebelumnya pedagang dapat mengosongkan tempat.
"Nanti kita buatkan, nanti kita tata pedagang itu, kita buatkan area khusus, jadi akan tertata dengan baik"Ujarnya.
Perlu diketahui, pihak BKS melakukan kontrak kerjasama selama 2008 s.d 2011. Namun tidak menunaikan kewajiban bayar uang sewa senilai Rp.6,8 M sehingga total yang harus dibayarkan kepada PT KAI hingga saat ini mencapai Rp 68 Miliar. (Red)